Jempolan

Dikomplit Klien karena Molornya Waktu Perkara

Diterbitkan

-

Achmad Husairi SH
Achmad Husairi SH

Selain diliputi rasa suka karena bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat pencari keadilan juga kerap menuai rasa duka. Hal itu seperti yang dialami Achmad Husairi SH Advokat dan Konsultan Hukum Kompak LAW yang berkantor di Bilangan stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Namun demikian, lawyer asal Pulau Garam Madura ini selalu berkomitmen, pihaknya terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat pencari keadilan.

“Sesuai semboyan Fiat justitia et pereat mundus yang artinya tegakkan keadilan walaupun langit akan runtuh.Jadi kita selalu semangat membela klien untuk mencari kebenaran,” ujar Husairi Selasa (11/8/2020) kemarin.

Pernahkah dikomplain? diakui Husairi, masalah komplain itu kerap muncul dari pihak klien.

“Komplain itu biasanya muncul karena lambannya batas waktu perkara.Namun itu kami jelaskan,karena proses hukum itu tidak semudah membeli sebungkus rokok.Karena itu butuh tahapan-tahapan,” ulasnya.

Advertisement

Ketika disinggung,apakah semua perkara yang ia tangani itu pasti menang? Diungkapkan,pada kenyataannya,sampai hari ini belum ada pihak yang merasa kecewa. Hampir semuanya memuaskan.

Sayangnya,dalam kondisi pandemi covid-19 saat ini,prosesi persidangan masih kurang maksimal.Hal itu karena lewat sambungan telpon yang terkadang terkandala karena jaringan. (sur/man)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas