Kabupaten Malang
DPRD Kabupaten Malang Terima Aspirasi Warga Terkait Pembatasan Akses Bendungan Lahor

Memontum Malang – Ratusan warga yang datang dari sekitar kawasan Bendungan Lahor, Kecamatan Sumberpucung, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Malang untuk menyampaikan aspirasinya mengenai pembatasan akses jalan penghubung Malang–Blitar melalui Bendungan Lahor, Rabu (20/05/2026) tadi. Dalam penyampaiannya itu, warga menilai kebijakan penarikan retribusi serta larangan kendaraan melintas di jalur Bendungan Lahor, telah menyulitkan aktivitas masyarakat.
Usai menerima perwakilan warga, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, mengatakan bahwa DPRD akan memfasilitasi penyelesaian persoalan yang diaspirasikan dengan mempertemukan seluruh pihak terkait. Salah satunya, akan diagendakan melalui rapat dengar pendapat (RDP).
“Aspirasi masyarakat hari ini kami terima dan akan kami tindak lanjuti. Ada beberapa tuntutan yang disampaikan warga, terkait mengenai akses jalan Bendungan Lahor,” kata Faza-sapaan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang.
Diuraikannya, bahwa warga mempertanyakan legalitas penarikan retribusi di jalur penghubung Malang–Blitar. Selain itu, masyarakat juga meminta penjelasan mengenai alasan teknis kendaraan tidak diperbolehkan melintas.
Baca juga :
“Warga juga meminta, agar akses jalan dari Malang menuju Blitar melalui Bendungan Lahor, dapat dibuka dan dibebaskan kembali,” tambahnya.
Faza juga menegaskan, bahwa DPRD Kabupaten Malang tidak dapat mengambil keputusan langsung, karena persoalan tersebut berada di luar kewenangan administratif maupun yuridis lembaga legislatif daerah. Karena itu, DPRD akan segera mengagendakan RDP lanjutan dengan mengundang pihak Jasa Tirta serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
“Kami ingin semua pihak hadir, agar masyarakat mendapatkan penjelasan secara langsung dan persoalan ini bisa dicari solusi terbaiknya,” ungkap Faza.
Melalui aksi yang disampaikan ini, tentunya warga berharap agar pemerintah dan pihak terkait segera memberikan kepastian mengenai fungsi jalan penghubung Malang–Blitar yang selama ini digunakan masyarakat. Sementara DPRD Kabupaten Malang sendiri, memastikan pengawalan terhadap aspirasi yang disampaikan warga. (sit/adv)

Kabupaten Malang4 mingguBupati Malang Jadi Orang Pertama Pendataan Sensus 2026
Kabupaten Malang1 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang2 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang3 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang2 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang2 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang2 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat

















