Pemerintahan

Bupati Malang Siapkan Rusun ASN Untuk Isolasi Penyintas Covid-19

Diterbitkan

-

Bupati Malang Siapkan Rusun ASN Untuk Isolasi Penyintas Covid-19

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tengah menyiapkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk difungsikan sebagai tempat isolasi bagi penyintas Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) atau virus corona. Hal itu dikatakan Bupati Malang, HM Sanusi saat meninjau rusunawa tersebut belum lama ini.

Sanusi mengatakan, pihaknya juga telah mengkoordinasikan hal tersebut dengan pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) beberapa waktu lalu. Dari laporan yang disampaikan oleh pihak DPKPCK, Sanusi menjelaskan bahwa rusunawa tersebut sudah mencukupi jika akan dipergunakan sebagai tempat isolasi bagi penyintas Covid-19.

“Dari yang kita lihat dan laporan dari Dinas Cipta Karya, untuk tempat isolasi sudah mencukupi. Bahkan lebih dari cukup,” kata Sanusi, Rabu (1/4/2020).

Lebih lanjut Sanusi menjelaskan, beberapa masalah yang ada di rusun tersebut sudah diselesaikan. Seperti salah satunya adalah masalah air bersih. Dan secara keseluruhan, Sanusi menyebut, bahwa kondisi rusunawa saat ini sudah cukup

“Air yang kemarin katanya mampet, ternyata ini sudah lancar. Karena menurut PDAM ada saluran yang tidak dibuka. Belum dibuka, terus sekarang sudah dibuka. Secara keseluruhan, karena kendalanya cuma air, listrik ada, tempat tidur baik, kamar mandi juga cukup,” imbuh dia.

Advertisement

Untuk diketahui, rusun tersebut memiliki 54 kamar. Yang nantinya, kamar-kamar tersebut akan ditata sedemikian rupa sebagai tempat isolasi bagi penyintas Covid-19. Sebagai informasi pembangunan rusun ini berasal dari bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kemen PUPR. Rusun ini berlokasi di area block office Pemerintah Kabupaten Malang, Jalan Trunojoyo, Kepanjen.

“Keseluruhan ada 54 kamar. Jadi satu kamar itu bed-nya ada tiga. Jadi nanti pengawasannya dari Forkompimda,” tukas Sanusi.

Terpisah, menanggapi rencana tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, rencana tersebut harus diikuti penerapan SOP terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Hal itu mengingat di sekitar lokasi rusunawa tersebut juga terdapat beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang.

SOP yang ia maksud seperti menyiapkan tempat cuci tangan termasuk menyediakan titik-titik untum disiapkan hand sanitizer. Didik menegaskan, hal itu bukan hanya sebagai formalitas saja, namun harus benar-benar dijalankan.

“Disana itu kan ada beberapa kantor OPD. Jadi juga harus diterapkan SOP di lingkungan tersebut. Dan bukan hanya sekedar dijalankan. Aktifitas seperti cuci tangan ataupun hanya dengan menggunakan gand sanitizer harus benar-benar diperhatikan. Ini demi memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (iki/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas