Pemerintahan
Dampak Covid-19, Sebanyak 15 Perusahaan di Kabupaten Malang Rumahkan Karyawan
Memontum Kota Malang – Sebanyak 15 perusahaan di wilayah Kabupaten Malang telah merumahkan karyawannya. Hal itu menyusul anjuran pemerintah agar masyarakat bisa membatasi aktifitasnya di luar rumah, atas dampak penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dimana hal itu untuk mencegah potensi timbulnya kerumunan massa, demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, keputusan perusahaan untuk merumahkan karyawannya tersebut, dikarenakan saat melakukan aktifitasnya di dalam pabrik, seluruh karyawan berada pada satu gedung yang tidak bersekat. Sehingga hal itu dinilai dapat menularkan Covid-19.
“Karyawan di rumahkan sebagai bentuk pencegahan atau memutus mata rantai penularan Covid-19,” tegasnya.
Lebih lanjut Yoyok menjelaskan, ke 15 perusahaan tersebut, terdiri dari berbagai sektor produksi di wilayah Kabupaten Malang. Namun begitu, karyawan tersebut hanya dirumahkan dan tidak diberhentikan. Para karyawan tersebut tetap bisa bekerja namun dengan sistem giliran atau bergantian.
“Sistem kerjanya yakni sehari kerja sehari masuk atau secara bergiliran. Dan sistem kerja yang diberlakukan perusahaan itu, sudah disetujui kedua belak pihak, baik itu managemen perusahaan maupun karyawan,” imbuh dia.
Oleh karena itu, dengan sistem tersebut, karyawan tetap bisa mendapatkan penghasilan. Dan tentunya, hal itu juga telah melalui kesepakatan oleh kedua belah pihak.
“Karena dalam wabah virus ini, masuk force majeure atau suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan. Sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Selain itu, saat ini pihaknya juga telah melakukan pendataan kepada karyawan pabrik untuk bisa mendapatkan fasilitas dari pemerintah pusat berupa kartu pra kerja.
“Dan perlu diingat, Kartu Pra bukan berupa uang tunai, tapi dalam bentuk pelatihan industri kreatif, seperti datr ulang limbah (recycling). Sehingga dengan adanya pelatihan tersebut, maka agar ada win-win solution ditengah adanya wabah Covid-19. Kami sudah mengajukan 1.665 orang pekerja kepada Kementerian Ketengakerjaan (Kemenaker), agar nantinya mereka mendapatkan Kartu Pra Kerja. Dan disetujui atau tidak setujui, pihaknya hanya melakukan pendataan saja,” pungkasnya. (iki/yan)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang2 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang2 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten