SEKITAR KITA
Perkara Dispensasi Kawin Selama Pandemi Capai 1.270

Memontum Malang – Angka pengajuan dispensasi kawin di tahun 2020, meningkat pesat. Sebagai bahan perbandingan, mulai Januari hingga September 2019, hanya mencapai 298 laporan. Dari 298 laporan tersebut, sebanyak 256 berkas perkara pengajuan dispensasi kawin telah diputus oleh Pengadilan Agama, melalui berbagai pertimbangan dalam persidangan.
Sementara data untuk Januari hingga September 2020, telah mencapai hingga 1.270 perkara. Dengan uraian, laporan perkara yang telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk dapat menikah, sebanyak 1.182 laporan.
“Sekarang untuk batasan umur menikah minimal 19 tahun. Bagi calon suami atau istri yang belum mencapai umur yang ditentukan, bisa mengajukan keringanan untuk bisa menikah. Apalagi di masa pandemi seperti ini memang sangat banyak sekali berbeda dengan tahun lalu,” ujar Kepala Bagian Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Khoirul, Minggu (8/11).
Hal ini, tambahnya, memang sangat menyita perhatian. Bagaimana perkembangan data penerimaan laporan perkara dispensasi masyarakat Kabupaten Malang, meningkat sangat pesat.
“Dispensasi kawin itu kalau calon istri dan suami, belum memenuhi batas umur untuk menikah. Itu mengajukannya ke kami,” ungkapnya.
Khoirul juga mengatakan, untuk tahapan pengajuan dispensasi kawin dilakukan langsung oleh orang tua dari calon pengantin yang masih dibawah umur. Dalam hal ini, memang umur menjadi batasan usia minimal seseorang bisa melangsungkan pernikahan secara resmi.
“Yang mengajukan itu, harus orang tuanya. Di Kabupaten Malang, dispensasi kawin sangat banyak dan bisa dilihat dari data,” ungkapnya. (riz/sit)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















