SEKITAR KITA

Jelang Akhir Pemutihan Pajak, Pengajuan Naik 20 persen

Diterbitkan

-

Administrator Pelaksana KB Samsat Malang Selatan, Fatkurozi.

Memontum Malang – Kantor bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malang Selatan, mengimbau kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (pemutihan) menjelang akhir masa program ini. Semenjak di buka pada bulan Agustus lalu, hingga saat ini atensi masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan ini meningkat.

“Sampai sekarang kenaikan atensi masyarakat sekitar 20 persen,” ujar Administrator Pelaksana KB Samsat Malang Selatan, Fatkurozi, Jumat (13/11).

Masa program pemutihan ini, akan berakhir pada 28 November 2020 mendatang. Masyarakat, diminta untuk bisa memanfaatkan momen tersebut agar tak ada pembludakan di akhir.

“Momen ini masyarakat harus bisa memanfaatkan dengan baik, sebelum mendekati hari akhir penutupan. Itu dimaksudkan, agar tidak terjadi pembludakan di akhir tanggal nanti,” ungkapnya.

Dalam menyikapi hal tersebut, Fatkurozi menjelaskan, guna mengantisipasi terjadinya lonjakan masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan, pihaknya memilih untuk memajukan jam pelayanan. “Kita akan majukan dari jam 07.00, untuk pelayanan. Dari sebelumnya, pelayanan dibuka pada pukul 08.00 WIB,” tambahnya.

Advertisement

Mendekati akhir penutupan, Fatkurozi menyebutkan, tidak akan ada perpanjangan waktu karena target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur, sudah terpenuhi. “Target sudah kita penuhi, jadi nanti tidak akan ada perpanjangan lagi,” ungkapnya. (riz/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas