Pemerintahan

Kemendes Tekankan Tiga Skala Prioritas DD Tahun 2021

Diterbitkan

-

Pemulihan ekonomi, nasional dan adaptasi baru

Memontum Malang – Tahun 2021 menjadi momentum pemulihan perekonomian. Melalui peraturan Menteri Desa Nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa (DD) Tahun 2021, pemerintah pusat akan fokus pada tiga skala prioritas yang didanai oleh DD di seluruh desa.

” Tiga prioritas tersebut yakni, pemulihan ekonomi, prioritas nasional dan adaptasi kebiasaan baru desa. Tiga prioritas DD tahun 2021 tersebut, secara anggaran mengalami kenaikan dan dititik beratkan pada BUMDesa,” ujar Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, Jumat (27/11) tadi.

Terkait dengan perencanaan itu, Gus Halim-sapaan akrabnya mengatakan, peran dan kedudukan BUMDesa menjadi penting dalam memulihkan perekonomian masyarakat.
“Kini BUMDesa melalui UU Cipta Kerja sudah ditegaskan adalah Badan Hukum. Artinya, posisinya setara dengan perseroan Terbatas (PT), Yayasan dan Koperasi,” ungkapnya.
Di sisi lain, tambahnya, yang terpenting, walaupun BUMDesa telah menjadi Badan Hukum, tetapi memiliki ekslusifitas yang tak dimiliki badan hukum lainnya. “Seperti pengelolaannya yang mengutamakan azas kekeluargaan dan gotong-royong,” tutupnya. (riz/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas