Politik

Dukung Pilkada Malang Kondusif, LIRA Deklarasikan Gerakan Anti Money Politik

Diterbitkan

-

LIRA Deklarasikan Gerakan Anti Money Politik
Pendeklarasian Gerakan Anti Politik Uang (Money Politic) di Pilkada Kabupaten Malang 2020.

Memontum Malang – Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Kabupaten Malang 2020, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) membentuk tim yang diberi nama ‘Gerakan Anti Politik Uang (Money Politic)’, Senin (7/12) tadi.

Gerakan sebagai bentuk partisipasi sekaligus berkontribusi dalam menjaga Pilkada di Kabupaten Malang, bertujuan agar Pilkada tetap bersih, fair dan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi.

“Tim ini beranggotakan semua jejaring yang ada di Kabupaten Malang. Ada pun tugasnya, untuk melakukan pemantauan dan pengawasan tindak pidana pemilu yang berpotensi dilakukan oleh Paslon (pasang calon) atau tim Paslon melalui pemberian uang, sembako atau barang dengan tujuan untuk mengarahkan pilihan kepada Paslon tertentu,” kata Bupati LIRA Kabupaten Malang, M. Zuhdy Achmadi.

Terkait dengan gerakan anti money politik yang dibentuk, Didik-sapaannya, menjelaskan bahwa secara keseluruhan anggota ada 99 orang. Keseluruhan anggota itulah, yang kesemuanya tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.

Ditambahkan, di masa tenang yang tersisa dua hari ini, akan dimaksimalkan seluruh anggota atau jaringan LIRA, serta kolaborasi dengan berbagai jaringan lain untuk benar-benar mengamankan Kabupaten Malang dari Tindak Pidana Politik Uang.

Advertisement

Termasuk, menerima laporan dan aduan dari masyarakat, bila menemukan adanya dugaan praktek politik uang di masyarakat.

“Mari kita jaga Pilkada Malang agar tetap santun, tetap kondusif dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi. Serta, menjunjung tinggi aturan – aturan hukum yang berlaku,” terang Didik. (sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas