Hukum & Kriminal

Misteri Penemuan Mayat Perempuan Cantik Kepanjen Terungkap, Polisi Tangkap Dua Teman Korban

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Misteri penemuan mayat sosok perempuan cantik dengan kondisi terbungkus tikar di sebuah kebun di Desa Kedung Pedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap. Selain identitas korbannya yang diketahui bernama Dewi Lestari (25), warga Dusun Boro, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, petugas Satreskrim Polres Malang, juga berhasil menangkap dua rekan korban.

Adalah Cahyo (21) warga Desa Kedung Pedaringan, Kepanjen dan Aziz (25) warga asli Mojokerto yang indekos di Desa Senggurih, Kecamatan Kepanjen, yang turut ditangkap petugas. Keduanya, diketahui sebagai teman korban yang berstatus telah memiliki keluarga atau suami.

Baca Juga:

    “Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 359 atau tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan Jo Pasal 181,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Jumat (30/04) tadi.

    Diuraikan Kapolres, sangkaan pasal yang dikenakan kepada ke dua pelaku, sesuai dengan gelar perkara dan hasil penyidikan yang dilakukan anggota. Jadi, dari hasil otopsi terhadap korban, diketahui bahwa yang bersangkutan, meninggal bukan karena penganiyaan atau dugaan pembunuhan. Namun, karena terlalu banyak minum lumpur.

    “Dari hasil penyidikan dan otopsi setelah penemuan mayat pada Jumat (23/04) lalu, ternyata dugaan awal bahwa korban menjadi korban pembunuhan, ternyata tidak benar. Namun, dari hasil otopsi, ternyata ada temuan bahwa faktanya korban meninggal di tempat lain. Karena seperti cairan atau belatung, tidak ada di lokasi sekitar mayat yang ditemukan sudah mulai membusuk itu. Di dekat TKP, justru petugas menemukan ada rambut yang dalam kondisi lepas. Artinya, korban meninggal bukan di lokasi itu. Sementara dari tubuh korban, juga tidak ada tanda2 penganiyaan. Justru, hasil otopsi diketahui korban terlalu banyak minum lumpur sawah,” terang Kapolres Malang.

    Advertisement

    Dari temuan fakta-fakta itu, selanjutnya dilakukan pengembangan identitas melalui Mampis. Yakni, dari sidik jari korban, akhirnya diketahui korban korban bernama Dewi. Dari sinilah, selanjutnya diruntut anggota dan akhirnya berhasil menangkap dua tersangka.

    “Dari keterangan keduanya, dijelaskan bahwa sebelum korban meninggal, peristiwa diawali pada Senin (19/04) malam. Korban diketahui sudah minum Komix sebanyak 15 kemasan, sehingga membuatnya mabuk. Dari situ, korban kemudian mengajak Cahyo dan Aziz, ketemu di Kanjuruhan-Kepanjen. Mereka, kemudian minum-minuman keras. Termasuk, minum arak hingga Selasa (20/04) dini hari,” terang Kapolres.

    Begitu selesai minum, tambah pria dengan dua Melati di pundak itu, korban pun pamit pulang. Alasannya, untuk mengambil uang. “Karena kondisi korban mabuk dan memakai motor, kedua tersangka atau temannya itu akhirnya meningikuti dari belakang. Dalam perjalanan itulah, korban terjatuh dan nyungsep ke sawah. Ada pun posisinya, bagian muka langsung terjerembab ke lumpur sawah dan sepeda motor ada di atas tubuh korban,” paparnya.

    Mengetahui itu, lanjutnya, kedua tersangka langsung menolong. Saat itulah, ada juga warga atau saksi lain yang tahu. Hanya saja, seorang dari mereka mengatakan bahwa korban adalah istrinya.

    “Dari situ, korban kemudian dibawa ke rumah Sahrul. Sahrul sendiri sempat bertanya kepada kedua tersangka dan dijelaskan bahwa korban usai minum dan mabuk. Paginya, Sahrul pun sempat pamit ke korban dan akhirnya pergi bekerja,” tambahnya.

    Advertisement

    Sekitar pukul 10.00, paparnya, Cahyu dan Aziz, kembali mendatangi rumah Sahrul. Saat dikunjungi, ternyata korban sudah meninggal. Tahu telah meninggal, korban yang seharusnya dari awal sudah diberikan pertolongan usai kejadian, justru dibiarkan hingga akhirnya meninggal dan mayatnya sampai malam, juga dibiarkan. Baru kemudian, malamnya dipindah ke gubuk dekat rumah Sahrul.

    “Jenazah korban Selasa malam dipindahkan dari rumah ke gubuk. Baru Kamis (22/04) malam, jenazah dipindahkan ke lokasi penemuan mayat pada esok harinya,” tegas Kapolres. Cahyo dan Aziz sendiri, saat dikonfirmasi, mengaku bahwa tidak melakukan perbuatan apa pun yang dilakukan terhadap korban. Dirinya justru membantu, saat korban sempat jatuh. “Kami bertiga minum, itu ya karena diajak korban. Uangnya, ya memakai uangnya korban. Kalau saya, mengenal korban baru empat bulan terakhir,” kata Cahyo. (sit)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas