Hukum & Kriminal
Polres Malang Lakukan Penutupan dan Pengalihan Jalur Napak Tilas HUT Ke-35 Arema

Memontum Malang – Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, melalui Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung, melakukan upaya rekayasa arus Lalu Lintas untuk penutupan dan pengalihan jalur napak tilas dalam rangka HUT Ke-35 Arema di sekitar wilayah Kecamatan Kepanjen, Kamis (11/08/2022) nanti.
“Penutupan jalur akan kami lakukan sejak pagi hari, tentunya sebelum masyarakat beraktivitas. Kemudian, terkait pengalihan arus lalu lintas akan kami berikan petunjuk, melalui arus terdekat dengan tujuan pengguna jalan,” kata AKP Agnis Juwita Manurung, Kamis (11/08/2022) tadi.
Dijelaskannya, langkah penutupan dan pengalihan jalur napak tilas, merupakan langkah yang dilakukan guna menghindari adanya penumpukan volume kendaraan imbas dari kegiatan napak tilas yang dilakukan dalam rangka HUT Ke-35 Arema. Karena, pemusatan pelaksanaan akan dilakukan di Kecamatan Kepanjen atau Stadion Kanjuruhan.
Baca juga :
- Tinjau Kondisi SDN 2 Pakisjajar, Bupati Malang Rencanakan Renovasi di 2027
- Putra Daerah Kabupaten Malang Masuk 5 Kandidat Wonderful Indonesia Awards 2026 Kategori Local Hero in Tourism
- Strategi Investasi Daerah, Bupati Malang Kunjungan Kerja ke Pemprov Lampung
- Kejari Malang Geledah Kantor Dinkes Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulance Tahun 2022
- Tingkatkan Kualitas Pertanian, Pemkab Malang Penandatanganan Rencana Kerja Sama dengan Stichting Agriterra
Jalur Napak Tilas Arema dari Lapangan Rampal, Kota Malang menuju Stadion Kanjuruhan, terbagi menjadi dua jalur. Seperti halnya, dari arah Simpang 4 Gadang menuju Stadion Kanjuruhan dan dari arah Simpang 3 Kacuk menuju Stadion Kanjuruhan.
“Sehingga, kami berharap jalur yang akan dilalui napak tilas dapat steril dari kendaraan. Pengalihan arus Lalu Lintas ini kami maksud demi menjaga situasi kondusif bagi semua pengguna jalan, lebih tepatnya agar tidak sampai terjadinya penumpukan volume kendaran yang mengakibatkan terganggunya kenyamanan para pengguna jalan lain,” jelasnya.
AKP Agnis Juwita Manurung juga memaparkan, rekayasa arus Lalu Lintas akan dilaksanakan di beberapa simpul jalur persimpangan di sekitar Stadion Kanjuruhan. “Kami tutup dan kami alihkan ke beberapa simpul jalur persimpangan menuju pusat kegiatan. Untuk itu, kami menghimbau kepada pengguna jalan untuk melintasi jalur alternatif yang kami sediakan atau langsung bertanya kepada petugas yang sedang bertugas,” terangnya. (cw1/sit)

Kabupaten Malang4 mingguBupati Malang Jadi Orang Pertama Pendataan Sensus 2026
Kabupaten Malang2 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang2 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang3 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang2 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang2 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat

















