Pemerintahan

Bupati Malang Hadiri Pencanangan BPS Sebagai Zona Integritas WBK

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, mencanangkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada satuan kerja Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang di Kantor BPS Jalan Raya Jatirejoyoso No. 1A Kepanjen, Rabu (16/12) pagi. Dalam kesempatan itu, turut hadir Forkopimda diantaranya Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kepala KPPN Wilayah Malang serta Kepala BPS Kabupaten Malang.

Bupati Malang dalam pelaksanaan tersebut sangat menyambut baik. Menurutnya, selain menunjukkan keseriusan BPS Kabupaten Malang, dalam upaya membangun budaya integritas, juga untuk terwujudnya tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean governance). Di samping, juga menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Semoga ke depan, dapat mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat serta menjadi institusi yang semakin baik,” kata Sanusi.

Ditambahkan, zona integritas merupakan predikat yang diberikan pada instansi pemerintah yang pimpinan dan mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal tersebut, juga sejalan dengan amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2021-2025.

“Saat ini pelaksanaan Reformasi Birokrasi telah memasuki periode ke dua, dan akan menuju periode ke tiga atau periode terakhir masa berlaku Road Map. Pada periode pertama hingga periode ke dua, telah tercapai banyak kondisi yang mendukung sasaran reformasi birokrasi dengan semakin meningkatnya kualitas pelayanan publik yang memudahkan masyarakat,” tambahnya.

Masih menurut Sanusi, bahwa zona integritas adalah sebuah konsep yang berasal dari konsep Island of Integrity atau Pulau Integritas, yang biasa digunakan pemerintah untuk menunjukkan semangat dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Namun, dalam proses membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM, perlu adanya komitmen kuat dan kesamaan visi serta mindset dari semua pihak. Sehingga keberhasilan pembangunan zona integritas ini dapat tercapai.

Advertisement

“Ini merupakan langkah nyata BPS Kabupaten Malang, dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi, guna mendukung program pemerintah mewujudkan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas instansi pemerintah, lembaga yang bersih dan bebas KKN. Sekaligus, sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik. Mudah-mudahan dengan pencanangan zona integritas ini mampu membawa semangat bagi seluruh jajaran BPS Kabupaten Malang, untuk lebih responsif dalam menjawab kebutuhan daerah terutama di lingkup Pemerintah Kabupaten Malang, maupun kebutuhan data seluruh stakeholders,” papar Sanusi. (sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas