Pemerintahan
Dupatari Permudah Warga Administrasi Kependudukan Kabupaten Malang

Memontum Malang – Kerjasama Pengadilan Agama Kepanjen dengan pemerintahan Kabupaten malang dalam pelaksanaan Dukcapil Pengadilan Agama Tanpa Ribet (Dupatari) diresmikan Jumat (10/7/2020) pagi.
Kerjasama yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Malang dan Pengadilan Kepanjen adalah suatu inovasi yang diberikan oleh Para pemimpin untuk memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat Khususnya Daerah Kabupaten Malang.

“Kita sebagai Pemimpin harus selalu berinovasi untuk terus meningkatkan Pelayanan Masyarakat” ungkap Bupati Kabupaten Malang Sanusi
Dengan adanya Dupatari ini bertujuan untuk mempermudah Masyarakat Kabupaten Malang dalam mengurus segala Bentuk Administrasi Kependudukan meliputi Kartu Keluarga (KK), dan E-KTP, yang sekarang bisa dilakukan di Kecamatan Kabupaten Malang.
Bupati Kabupaten Malang Sanusi Mengungkapkan bahwa dengan adanya kerjasama ini semoga pelayanan masyarakat akan menjadi lebih efektif.
Diresmikannya DUPATARI ini dengan penandatangan MoU dan Perjanjian Kerjasama Antara Bupati Kabupaten Malang Sanusi Dengan Pengadilan Agama Kabupaten Malang (10/7/2020). (mg2/yan)

Kabupaten Malang4 mingguBupati Malang Jadi Orang Pertama Pendataan Sensus 2026
Kabupaten Malang2 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang2 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang3 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang2 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang2 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat

















