Hukum & Kriminal
Lokalisasi Girun Gondanglegi Terancam Dibongkar Paksa
Memontum Malang – Mungkin karena sudah kenyang dengan janji Pemkab Malang terkait molornya pembongkaran bangunan eks lokalisasi Girun di Desa Gondanglegi Wetan Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, akhirnya warga mengancam segera membongkar paksa kawasan eks lokalisasi tersebut.
Apalagi rencana pembongkaran tempat protitusi yang berdiri ilegal diatas kawasan lahan milik Kereta Api Indonesia (KAI) ini dilakukan sejak tahun 2014 lalu, dengan melalui beberapa tahapan seperti peringatan, mediasi serta solusi untuk kesejahteraan ratusan wanita disitu.
Dan ironisnya, hingga pergantian Bupati Malang, aktivitas para wanita pemuas lelaki hidung belang disitu masih saja berlangsung toh dengan cara bersembunyi.
Kepala Desa Gondanglegi Wetan H Masrudi FR mengaku, pihaknya juga mendengar rencana pembongkaran paksa eks lokalisasi itu.
“Saya juga mendengar kabar burung itu. Namun secara resmi belum ada laporan ke desa. Kalau itu memang kehendak warga ya monggo”,tegas Masrudi Selasa (21/7/2020) siang.
Dengan santernya berita pembongkaran paksa eks lokalisasi yang direncanakan dalam satu dua hari ini, pihaknya langsung minta petunjuk Satkolion Banser Kecamatan Gondanglegi H A Toha.
“Kata Satkolion Banser Kecamatan Gondanglegi, sampai hari ini masih belum ada petunjuk dari Pengurus Cabang(PC). Dan pembongkaran itu harus lewat jalan musyawarah serta ada solusinya.Tetapi, Banser sendiri lebih setuju jika eks lokalisasi itu ditutup total, ” beber Masrudi.
Ditambahkan Masrudi, jika pembongkaran itu ternyata dilakukan dengan cara paksa oleh sekelompok Ormas dan warga, itu sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Pemkab Malang karena molornya rencana tersebut.
Sementara itu, H Ahmad Zen Ketua MWC NU Kecamatan Gondanglegi memaparkan,eks lokalisasi Girun itu memang harus dibongkar.
“Peringatan dan sosialisasi sudah dilakukan, termasuk tenggang waktu.Tunggu apalagi? ” tandas Ketua Yayasan Panti Asuhan Petermas Gondanglegi ini.
Juga dijelaskan Kepala SMP NU Gondanglegi ini, rencana pembongkaran eks lokalisasi itu pernah disampaikan langsung oleh Camat Gondanglegi Presitya Yunika kepada Bupati Malang HM Sanusi.
“Menanggapi usulan Bu Camat,Pak Bupati juga sangat respon.Kemudian tindakan dari Bu Camat, untuk minta dukungan kepada masyarakat.Saya pribadi juga sangat mendukung secara maksimal dan selalu membak up untuk kebaikan warga Gondanglegi ” ulasnya.
Terlepas dari itu, Abah Zen juga tetap minta bimbingan dan arahan dari Muspika Gondanglegi.
“Pembongkaran itu kalau bisa harus dilakukan secepat mungkin. Langkah kami saat ini akan mengumpullkan seluruh ranting NU yang ada di Kecamatan Gondanglegi. Kami akan minta dukungan mereka. Kami juga minta kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri.Meskipun itu sesuatu yang salah,itupun manusia yang tetap kita perlakukan sebagai manusia, ” urai Aba Zen. (sur/oso)
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang4 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN
- Kabupaten Malang4 minggu
Maksimalkan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat, Dinkes Kabupaten Malang Terus Penuhi Kekurangan Tenaga
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Didik Buka Gelaran Pesona Gondanglegi XI Bertema Kawicaksanaan Karya
- Kabupaten Malang3 minggu
Lihat UPT Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak, Plt Bupati Malang Beri Masukan Penting untuk Disnak