Kabar Desa
Petik Kopi Ada Aturannya di Baturetno Dampit
Demi Keamanan dan Peningkatan Hasil Panen Kopi
Memontum Malang – Seluruh petani kopi di Desa Baturetno Kecamatan Dampit Kabupaten Malang berkewajiban mentaati sebuah aturan yang sudah tertuang dalam sebuah Peraturan Desa (Perdes) nomor: 180/06/35.07.05.2004/2016.
Salah satu poin penting dalam Perdes yang sudah diterapkan sejak puluhan tahun ini yakni kewajiban para petani untuk petik kopi merah.
“Salah satu ketentuan dalam Perdes itu seperti 15 hari petik buah kopi dan 10 hari tutup. Dan itu wajib dalam kondisi merah. Atau paling tidak 3 merah, 2 kuning dan 1 hijau. Selain itu, petani juga harus taat pada batasan waktu yang sudah diatur dalam Perdes. Bagi mereka yang melanggar akan dirampas, termasuk bawa rumput saja tidak diperbolehkan, ” beber Sukirno Kepala Desa Baturetno, Rabu (11/3/2020) siang.
Ditambahkan Sukirno, Desa Baturetno merupakan salah satu sentra perkebunan kopi di kawasan Kecamatan Dampit. Perkebunan ini merupakan warisan zaman Pemerintahan Belanda. Karenanya, Kecamatan Dampit, khususnya Desa Baturetno memiliki hasil kopi dengan cita rasa yang khas.
“Sayangnya, harga jual kopi itu tidak selalu stabil.Dengan harga yang tidak seimbang, petani disini kerap kali merugi,” ulasnya.
Disinggung mengenai jumlah luas lahan tanaman kopi di desa berpenduduk 3500 jiwa ini,terang Sukirno,ada sekitar 350 hektar dengan pendapatan setiap hektar sekirar 3 ton.
“Untuk lahan yang dikelola oleh setiap petani relatip tidak sama, ada yang 1/2 hektar bahkan ada juga dibawahnya ” tandas Kades yang jabatannya baru berjalan 7 bulan ini dengan nada penuh semangat.
Di sisi lain, Sukirno juga menjelaskan, sebagai Kades pemula di desa perbatasan Kecamatan Tirtoyudo ini, pihaknya masih mengedepankan penataan ke dalam. Seperti mengenai fungsi dan tugas seorang perangkat desa, satu diantaranya yakni bertanggung jawab kepada Kepala Desa.
“Terwujudnya pemerintahan yang bersih demi peningkatan pelayanan masyarakat itu visi misi kami, ” ujar Sukirno.
Selanjutnya,mengenai program pembangunan ke depan, mantan perangkat desa Baturetno periode lalu ini berinisiatif membuat pelebaran jalan protokol sepanjang 1,5 KM. Hal itu dilakukan akibat sempitnya jalan setempat sehingga kendaraan roda empat dari arah berlawanan sulit jika berpapasan.
“Selain kami minta bantuan teman-teman yang kini berada di DPR, kami juga sudah layangkan proposal,” pungkasnya.
Sekilas tentang Desa Baturetno. Sejarah Desa Baturetno tidak terlepas dari sejarah desa yang awalnya bernama Desa Tretes Panggung yang pada tahun 1948 telah dibumihanguskan tentara Belanda.
Selanjutnya di tahun 1948, bangsa Belanda masuk ke Desa Tretes Panggung untuk mengajak petani membuat perkebunan kopi yang akhirnya sampai sekarang merupakn penghasilan tetap warga desa yang di budidayakan sampai saat ini.
Berkat semangat perubahan dan diamati mulai dari ujung Timur sampai ujung Barat terdapat macam-macam bentuk batu, maka desa ini pada tahun 1955 diubah namanya menjadi Desa Baturetno. (Sur/oso)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang1 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang1 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten