Pemerintahan
Sanusi Tinjau Pondok Pesantren Tangguh Rejoyoso Bantur
Memontum Malang – Bupati Malang Drs HM Sanusi MM meninjau berdirinya Pondok Pesantren Tangguh Assalam di Desa Rejoyoso dan Kampung Tangguh di Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur Kabupaten Malang Kamis (25/6/2020) lalu.
Dalam sambutannya di Ponpes Assalam Sanusi menghimbau, untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan serta mentaati aturan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Civid 19 di Wilayah Pondok Pesantren ini.
“Kepada para pengasuh Pondok Pesantren beserta seluruh Santri Assalam tetap waspada dan jaga kesehatan, jaga jarak, memakai masker saat beraktivitas di Pondok Pesantren, itu semua di lakukan sebagai bagian dari protokol kesehatan.Mohon doanya pada para Kyai dan santri Pondok Assalam ini agar supaya wabah yang melanda wilayah Indonesia segera berakhir agar supaya kita dapat hidup normal seperti sediakala lagi,” pungkasnya.
Selepas dari Ponpes Assalam, Bupati Malang beserta rombongan bergeser ke Wonokerto Bantur untuk meninjau pembentukan kampung tangguh Semeru di desa tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Rejoyoso H Bayu Kurniawan berharap, dengan adanya Pondok Pesantren tangguh ini agar kedepan lebih baik dari segi ekonomi, mentalitas atau SDM termasuk masyarakat Desa Rejoyoso.
“Semoga ke depan ada perubahan terutama dalam hal kesehatan dalam menghadapi covid-19 ini.Tidak kalah pentingnya,semuga Desa Rejoyoso betul-betul terbebas dari virus corona dan mudah-mudahan Alloh SWT menjauhkan ujian dari Pandemi corona ini, ” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Malang HM. Sanusi juga menjelaskan bahwa tingkat kedisiplinan mobilitas masyarakat dari luar kota mempengaruhi peningkatan jumlah kasus positif covid-19 ini.
“Saya yakin, bertambahnya pasien itu akibat banyak masyarakat yang tidak disiplin terhadap protokol kesehatan,” ungkapnya.
Lanjutnya, peningkatan jumlah tersebut juga mayoritas disebabkan adanya mobilitas masyarakat dari luar kota atau transfer dari luar kota.
“Kalau masih banyak masyarakat yang ke luar kota, tentu saja penyebaran Covid-19 akan terus bertambah. Jika perilaku seperti masih terjadi maka Pemkab Malang tidak bisa berbuat banyak,” tegasnya.
Sementara itu,Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Malang, Arbani Mukti Wibowo mengatakan, dengan adanya peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 tersebut, dirinya merekomendasikan semua lembaga untuk mewajibkan menerapkan protokol kesehatan agar dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
“Jika protokol kesehatan disosialisikan kepada setiap individu masyarakat, tingkat kepatuhannya akan minim, dan penafsirannya berbeda-beda tentang protokol kesehatan,” ucapnya.
Tambah Arbani, berbeda jika setiap lembaga seperti pasar, kafe, atau pabrik yang mewajibkan untuk penerapan protokol kesehatan.
“Jika semua lembaga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan jelas berbeda. Mereka akan lebih disiplin. Mereka nantinya mau tidak mau pasti akan menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.
Sekedar informasi, di Kabupaten Malang jumlah kasus positif Covid-19 per hari Rabu (24/6/2020) malam mencapai 187 pasien, 57 diantaranya dinyatakan sembuh dan 18 pasien meninggal dunia. (Sur/tim)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang2 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang2 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten