Hukum & Kriminal

SatIntelkam Polda Jatim Gadungan Dibekuk

Diterbitkan

-

Kapolres Malang AKBP Hendri saat merilis kasus pemerasan yang mengaku anggota dari Sat Intelkam Polda Jatim. (memo x/ cw3)
Kapolres Malang AKBP Hendri saat merilis kasus pemerasan yang mengaku anggota dari Sat Intelkam Polda Jatim. (memo x/ cw3)

Ungkap Kasus Satreskrim Polres Malang

Memontum, Malang – Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan dua warga yang mengaku dari Sat Intelkam Polda Jatim gadungan dalam kasus pemerasan. Mereka itu adalah MR(28) asal Blitar k dan IM (45) asal Trenggalek, Rabu (5/8/2020) siang.

Tersangka cukup berani dengan mengaku sebagai anggota Polri ini yang bertugas di bagian Sat Intelkam Polda Jatim ditangan tersangka diamankan satu pucuk Senjata Air Softgun Merk KJ Works berwarna hitam.

Modus operandi yang dilakukan kedua tersangka ini di Desa Bendo Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.Kedua tersangka mengaku dari Satuan Intelkam Polda Jatim Surabaya, pelaku menyuruh korban dan saksi berhenti dengan alasan korban membawa barang palsu.

Kemudian pelaku mengatakan kepada korban apabila tidak ingin perkara dibawa ke Polres agar korban menyiapkan Uang sebesar Rp 50 juta. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta.

“Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Malang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan akhirnya terungkaplah kasus pemerasan ini,” ujar Kapolres Malang AKBP Hendri.

Advertisement

Sedangkan untuk kronologis kejadian bermula pada bulan Juli tepatnya tanggal 28 Juli 2020 sekitar jam 16.00 Wib korban dan saksi ingin mengirimkan barang ke toko yang ada di wilayah Kecamatan Gondanglegi Malang Malang dengan menggunakan mobil Box.

Pada saat korban dan saksi sampai di jalan raya Desa Bulupitu Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, tiba-tiba korban dan saksi dihadang oleh terlapor dengan mobil warna putih dengan plat nomor S 1873 ZB yang mengaku dari Satuan Intelkam Polda Jatim Surabaya.

Adapun BB (Barang Bukti) yang berhasil diamankan diantaranya Handphone uang tunai sebesar Rp 1.900.000,00,1 Unit sepeda motor,1 Unit Mobil Honda CR-V1 termasuk 1 pucuk Senjata Air Softgun Merk KJ Works berwarna hitam beserta sarung senjata dab 1 buah borgol tangan. (cw3/fik/man)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas