Hukum & Kriminal

Sikat Semeru Malang Ungkap 53 Kasus

Diterbitkan

-

Sikat Semeru Malang Ungkap 53 Kasus

Memontum Malang – Dalam OPS Sikat Semeru di Kabupaten Malang, diungkapkan telah mengungkap 53 kasus dari berbagai tindak kejahatan, Dan mendapatkan peringkat 2 se Polda jatim terkait OPS Sikat semeru, Kamis (30/7/2020).

Dengan melihat saat ini dimana kriminalitas semakin menjadi- jadi, dilakukanlah penekanan angka kriminalitas saat ini, dan Guna untuk membentuk keamanan dan ketertiban secara menyeluruh diwilayah Kabupaten Malang saat ini. dengan diadakannya OPS Sikat Semeru 2020, dimana operasi ini berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 6-17 Juli 2020.

Hasilnya polisi telah mengungkap 53 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 48 orang, dalam melakukan tindakan kejahatan jalanan/konvensional meliputi kasus Pencurian dengan Pemberatan (curat), Pencurian Motor (curanmor), Pencurian dengan Kekerasan(Curas), Pemerasan, dan Kepemilikan senjata tajam (Sajam),

” Untuk Curat berhasil mengungkap 25 kasus dengan 15 orang tersangka, Curanmor 5 kasus dengan 5 orang tersangka, Curas 6 kasus dengan 6 tersangka, Pemerasan 4 kasus 8 tersangka, membawa senjata tajam tanpa ijin 13 kasus 15 tersangka” ungkap Kapolres AKBP Hendri Umar saat konferensi pers, di Polres Kepanjen Kabupaten Malang, Rabu (29/7/2020) 11.00 WIB.

Advertisement

Dan untuk barang yang berhasil disita pada saat penangkapan berupa 15 sepeda motor, 5 unit Handphone (HP), 1 buah pistol korek api, 1 buah jaket warna hijau, 1 Laptop, 2 tas dan 10 Senjata tajam (Sajam).

Berdasarkan penjelasan Hendri, untuk saat ini yang menjadi keluhan banyak pihak karena dianggap sangat meresahkan yaitu Kasus Curas.

“Salah satu contoh kasus yang ada di Gondanglegi dimana dilakukan penjambretan terhadap ibu-ibu dan merampas barang berupa kalung,” ungkapnya

Tersangka yang telah tertangkap dalam kasus Curas di Gondanglegi bernama Bokir, modus yang dilakukan dengan cara berpatroli terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya.

Advertisement

“Naik motor, kemudian patroli dulu, kalau udah dapet sasaran, langsung di ambil” tutur Bokir tersangka Curas saat berada di press conference Polres Malang.

Menurut Kapolres AKBP Hendri Umar 53 kasus yang sudah berhasil di ungkap selama 12 hari tersebut merupakan hal yang cukup baik dan patut untuk dibanggakan sebagai salah satu bentuk keberhasilan dalam menekan angka kriminalitas saat ini. Apalagi dengan jumlah kasus yang telah diungkap oleh polres Malang menjadi peringkat 2 terbanyak sepolda Jatim, setelah Polrestabes Surabaya. (mg2/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas