Kabupaten Malang
Tentukan Awal Ramadan, Rukyatul Hilal Digelar di Kantor Bupati Malang

Memontum Malang – Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriyah tinggal menghitung hari lagi. Penentuan awal Bulan Ramadan, menggunakan metode hisab dan rukyat.
Namun, kebanyakan masyarakat Indonesia serta pemerintah menggunakan metode rukyat atau Rukyatul Hilal. Beberapa tempat menjadi titik pantauan hilal di Jawa Timur, seperti halnya di Kabupaten Malang.
Pemantauan Rukyatul Hilal di Malang, sejatinya bertempat di Menara Pandang, Pantai Ngliyep, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Namun, lokasi tersebut dipindahkan ke Kantor Bupati Malang, Jumat (01/04/2022) besok.
Kepala BMKG Stasiun Geofisika Karangkates Malang, Ma’muri, mengatakan bahwa Rukyatul Hilal dipindahkan sesuai kesepakatan bersama. “Lokasi Rukyatul Hilal dipindahkan ke Kantor Bupati Malang, Kepanjen, Lantai 9, karena faktor cuaca serta fasilitas. Selain itu, Pendopo Pantai Ngeliyep juga bocor lantaran setelah diterjang hujan deras,” kata Ma’muri saat dihubungi Memontum.com, Kamis (31/03/2022) tadi.
Baca juga :
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Dirinya juga menjelaskan, bahwa kemungkinan hilal terlihat sangat kecil lantaran cuaca dan tinggi hilal menurut perhitungan hisab masih setinggi 2 derajat. “Kami akan terus melakukan pemantauan hilal nantinya sejak pukul 16.00 hingga matahari terbenam. Nantinya, kami akan bertugas dengan 5 personil dari BMKG dan 1 teropong hilal,” imbuh Ma’muri.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, H Musta’in, juga menuturkan jika perpindahan lokasi Rukyatul hilal dipicu rusaknya Pendopo Pantai Ngeliyep. “Jadi, tidak mungkin mengumpulkan undangan untuk ke sana. Kemungkinan, untuk Rukyatul Hilal penetapan Syawal 1443 Hijriyah akan dilaksanakan disana jika pendopo sudah diperbaiki,” tutur H. Musta’in saat dihubungi Memontum.com, Kamis (31/03/2022) tadi.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan Rukyatul Hilal di Kantor Bupati Malang juga akan tetap dilakukan pembatasan. “Dibatasi, paling tidak sekitar 20 orang hingga 50 orang yang ada di lantai 9,” tambahnya.
Musta’in juga menuturkan, jika dimungkinkan pelaksanaan awal puasa Ramadhan 1443 Hijriyah terjadi perbedaan. “Perbedaan itu suatu yang hal yang biasa. Kalau yang menggunakan metode hisab ya monggo, kalau menggunakan metode rukyat ya silahkan. Karena, perbedaan itu bukan sesuatu hal yang baru, dan sudah pernah terjadi,” terangnya. (cw1/sit)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















