Kabupaten Malang
Tentukan Awal Ramadan, Rukyatul Hilal Digelar di Kantor Bupati Malang

Memontum Malang – Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriyah tinggal menghitung hari lagi. Penentuan awal Bulan Ramadan, menggunakan metode hisab dan rukyat.
Namun, kebanyakan masyarakat Indonesia serta pemerintah menggunakan metode rukyat atau Rukyatul Hilal. Beberapa tempat menjadi titik pantauan hilal di Jawa Timur, seperti halnya di Kabupaten Malang.
Pemantauan Rukyatul Hilal di Malang, sejatinya bertempat di Menara Pandang, Pantai Ngliyep, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Namun, lokasi tersebut dipindahkan ke Kantor Bupati Malang, Jumat (01/04/2022) besok.
Kepala BMKG Stasiun Geofisika Karangkates Malang, Ma’muri, mengatakan bahwa Rukyatul Hilal dipindahkan sesuai kesepakatan bersama. “Lokasi Rukyatul Hilal dipindahkan ke Kantor Bupati Malang, Kepanjen, Lantai 9, karena faktor cuaca serta fasilitas. Selain itu, Pendopo Pantai Ngeliyep juga bocor lantaran setelah diterjang hujan deras,” kata Ma’muri saat dihubungi Memontum.com, Kamis (31/03/2022) tadi.
Baca juga :
- Meriahkan HUT Desa Ngabab, Wabup Malang Beri Apresiasi Perjalanan Panjang Desa Harmonis dan Berbudaya
- Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Malang Rakor Pelaksanaan Pengelolaan BLUD Puskesmas dan RSUD
- Wabup Malang Buka Program Skrining RHD dan Berharap Miliki Manfaat Besar untuk Generasi Muda
- Pemkab Malang Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK RI
- Bupati Malang dan Kepala OPD Salat Idul Adha di Desa Pagersari Ngantang, Wabup Salat di Pujon
Dirinya juga menjelaskan, bahwa kemungkinan hilal terlihat sangat kecil lantaran cuaca dan tinggi hilal menurut perhitungan hisab masih setinggi 2 derajat. “Kami akan terus melakukan pemantauan hilal nantinya sejak pukul 16.00 hingga matahari terbenam. Nantinya, kami akan bertugas dengan 5 personil dari BMKG dan 1 teropong hilal,” imbuh Ma’muri.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, H Musta’in, juga menuturkan jika perpindahan lokasi Rukyatul hilal dipicu rusaknya Pendopo Pantai Ngeliyep. “Jadi, tidak mungkin mengumpulkan undangan untuk ke sana. Kemungkinan, untuk Rukyatul Hilal penetapan Syawal 1443 Hijriyah akan dilaksanakan disana jika pendopo sudah diperbaiki,” tutur H. Musta’in saat dihubungi Memontum.com, Kamis (31/03/2022) tadi.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan Rukyatul Hilal di Kantor Bupati Malang juga akan tetap dilakukan pembatasan. “Dibatasi, paling tidak sekitar 20 orang hingga 50 orang yang ada di lantai 9,” tambahnya.
Musta’in juga menuturkan, jika dimungkinkan pelaksanaan awal puasa Ramadhan 1443 Hijriyah terjadi perbedaan. “Perbedaan itu suatu yang hal yang biasa. Kalau yang menggunakan metode hisab ya monggo, kalau menggunakan metode rukyat ya silahkan. Karena, perbedaan itu bukan sesuatu hal yang baru, dan sudah pernah terjadi,” terangnya. (cw1/sit)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















