Hukum & Kriminal
Terpidana Kasus Pembunuhan Istri Asal Dampit Nekat Bunuh Diri dalam Lapas

Memontum Kota Malang – Salah seorang Warga Binaan Pemasayarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Malang, Agus Widodo (48), warga Dampit, Kabupaten Malang, ditemukan tewas gantung diri di lorong menuju gudang peralatan Lapas, Selasa (27/09/2022) pagi. Lehernya terikat tali tampar, yang diikatkan di tangga pos.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa korban ditemukan pertama kali oleh teman-temannya sesama warga binaan usai melakukan bimbingan kerja (Bimker) cocok tanam.
“Ada laporan ke kami, bahwa ada WBP meninggal gantung diri. Kemudian, kami ke lokasi bersama tim medis, untuk melakukan pengecekan. Pemeriksaan, juga dari petugas Polsek Blimbing dan Tim Inafis Polresta Malang Kota, dan diketahui bahwa korban melakukan aksi bunuh diri,” ujar Heri Azhari.
Heri Azhari menjelaskan, korban gantung diri memakai tali tampar yang disambung-sambung, yang diduga di dapat di gudang peralatan Bimker bercocok tanam. Kemungkinan, korban ini sudah merencanakan aksi bunuh dirinya.
Baca juga :
- Meriahkan HUT Desa Ngabab, Wabup Malang Beri Apresiasi Perjalanan Panjang Desa Harmonis dan Berbudaya
- Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Malang Rakor Pelaksanaan Pengelolaan BLUD Puskesmas dan RSUD
- Wabup Malang Buka Program Skrining RHD dan Berharap Miliki Manfaat Besar untuk Generasi Muda
- Pemkab Malang Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK RI
- Bupati Malang dan Kepala OPD Salat Idul Adha di Desa Pagersari Ngantang, Wabup Salat di Pujon
Dari keterangan para WBP, tambahnya, bahwa selama ini korban baik-baik saja dan tidak pernah terlihat depresi. “Informasi dari teman-temannya, korban selama ini normal-normal saja. Tidak terlihat ada kegelisahan dan keluhan,” ujarnya.
Karena selama ini sikap korban wajar- wajar saja, maka teman-temannya sama sekali tidak curiga. “Namun memang ada selentingan, terkait masalah pembagian harta warisan. Tetapi, hal itu masih perlu kami dalami dan konfirmasi dengan pihak keluarga korban,” terangnya.
Sekedar diketahui, bahwa Agus Widodo merupakan pelaku yang tega membunuh istrinya sendiri, Suliani. Dan atas perbuatannya itu, dia divonis 10 tahun penjara dan baru menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Malang 2,5 tahun.
Dokter Lapas Kelas 1 Malang, dr Adib Solahudin, mengatakan bahwa dari catatan kesehatan dan psikologi Agus Widodo, selama ini baik-baik saja. “Setiap narapidana dan tahanan memiliki buku kesehatan masing-masing yang selalu kami pantau. Untuk korban selama ini baik-baik saja,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan korban murni bunuh diri. “Saat ditemukan jenazah masih lemas, diperkirakan kurang dari satu jam. Ciri-ciri yang ditemukan di tubuhnya, ada luka jeratan, bibir kebiruan kurang oksigen, keluar kotoran dan sprema. Hasil pemeriksaan kami, bahwa korban murni bunuh diri,” jelasnya. (gie)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















