Hukum & Kriminal
Tuduh Samba Karaoke Tak Berijin, Sumardhan Segera Somasi Wakil Ketua Dewan Batu
Memontum Kota Malang – Pengelola Samba Karaoke dan Cafe, Suliono bersama Sumardhan SH MH, kuasa hukumnya merasa kecewa dengan peryataan Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Heri Danah Wahyono. Heri telah membuat statemen yang dianggap merugikan tempat karaoke yang berada di Jl Panglima Sudirman, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, ini. Dalam statemen ny Heri Danah menyebut, Sanba Karaoke tidak berijin dan meminta Satpol PP bertindak tegas.
Sumardhan SH MH, kuasa hukum pihak Samba Karaoke, menganggap pernyataan Heri Danah tidak profesional karena membuat statemen tanpa dasar hukum. ” Dalam statemennya dia mengatakan kalau Samba tidak berijin, faktanya Samba punya ijin. Kalau masalah IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) yang dipermasalahkan, ingat bahwa Samba sudah berdiri 8 tahun lalu dan saat ini sudah berjalan 9 tahun. Saat pembangunan Samba, 8 tahun lalu, belum ada persyaratan itu. Ada beberapa tempat di Kota Batu, yang tidak ada IMb nya, kenapa ganya Samba yang diserang.,” ujar Sumardhan, Sabtu (25/5/2019) malam.
Pernyataan publik oleh Danah sangat disayangkan, harusnya melalui proses pemanggilan terlebih dahulu. ” Istilahnya tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba saja muncul statemen itu. Padahal Samba juga dalam kondisi tutup selama Bulan puasa ini. Harusnya melalui proses pemanggilan terlebih dahulu sebelum memberikan statemen. Harusnya ditanya dulu syaratnya sudah dipenuhi atau tidak. Harusnya ditegur terlebih dahulu kalau ada kurang supaya dilengkapi. Kok langsung saja buat statemen, padahal dia sendiri juga pengguna Samba Karaoke,” ujar Sumardhan.
Dia menyebut bahwa Samba Karaoke taat membayar pajak dan setelah 8 tahun baru dipermasalahkan. ” Samba Karaoke sudah ada ijinya. Dokumen ada, ijin ada, bukti pembayaran pajak ada. Statemen mereka mempertanyakan ijin, kita ijinnya sudah jelas. Saya berharap Pemkot Batu bijak melihat kepentingan ini. Kami akan somasi kepada pejabat yang telah membuat statemen tanpa dasar hukum hingga merugikan Samba. Supaya mereka meralat pernyataan dan meminta maaf. Kita sudah bayar pajak, kalau memang menganggap Samba tidak berijin, jangan dong terima pajak dari Samba. Kalau mereka tetap ngotot, maka kami akan tempuh jalur hukum,” ujar Sumadhan. (gie/yan)
- Kabupaten Malang5 hari
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang3 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang2 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Bawaslu Kabupaten Malang Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pilkada 27 November
- Kabupaten Malang3 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Pilkada 27 November, KPU Targetkan Pemilih Pilkada Kabupaten Malang di Atas 60,48 Persen
- Kabupaten Malang4 minggu
Meriahkan Jalan Sehat Semarak Kemerdekaan RI, Bupati Malang Ingatkan Gunakan Hak Pilih
- Kabupaten Malang3 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai