Kabupaten Malang

Sekda Malang Penandatanganan Pakta Integritas dan Pencegahan Kecurangan bersama BPJS Pusat

Diterbitkan

-

KOMITMEN: Sekda Kabupaten Malang bersama OPD, di sela pelaksanaan penandatanganan pakta integritas bersama BPJS Pusat. (pemkab for memontum)

Memontum Malang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) tentang Komitmen Kerja Sama dan Pencegahan Kecurangan (Fraud) Fasilitas Kesehatan dengan BPJS Kesehatan Pusat, yang berlokasi di Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjajaran Bandung, Rabu (20/05/2026) tadi. Penandatanganan Pakta Integritas itu dilakukan, antara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Kabupaten Malang, dr Nur Rochmah, dengan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba.

Dalam momen yang sama, penandatanganan itu juga dilakukan oleh 23 Layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 43 Layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) serta 50 Layanan canggih. Kesemuanya, terdiri dari 35 Layanan Cathlab, 5 layanan Kemoterapi dan 10 layanan Radioterapi.

Sementara tujuan dari dilaksanakannya Penandatanganan Pakta Integritas ini, diharapkan bahwa semua Fasyankes baik FKTP/FKTL mempunyai komitmen untuk melaksanakan pakta integritas dan pencegahan terjadinya penyimpangan atau fraud. Terutama, terhadap komitmen yang telah disepakati bersama.

Sedangkan dalam Penandatanganan Pakta Integritas ini, seluruh Fasyankes berkomitmen untuk mematuhi, melaksanakan dan memenuhi seluruh peraturan perundang-undangan, ketentuan, serta klausul yang tercantum dalam perjanjian kerja sama secara penuh dan bertanggung jawab. Termasuk, menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kemudian, menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme dan pelayanan pelayanan prima untuk memberikan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara bagi seluruh peserta JKN. Serta, menerapkan tata kelola fasilitas kesehatan yang baik, transparan, akuntabel dan terintegritas tinggi dalam setiap pelayanan kesehatan kepada peserta JKN. Tidak melakukan, tidak memfasilitasi, serta tidak membiarkan terjadinya tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.

Baca juga :

Advertisement

Lalu, memastikan seluruh tenaga kesehatan, staf administrasi dan pemangku kepentingan di lingkungan fasilitas kesehatan memahami dan mematuhi ketentuan pemberian pelayanan kesehatan dan implementasi anti kecurangan dalam Program JKN. Membangun dan menerapkan sistem pengendalian internal yang efektif untuk mendeteksi, mencegah dan menanggulangi potensi kecurangan sejak dini. Melaporkan setiap dugaan atau indikasi kecurangan yang diketahui kepala BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan atau instansi berwenang lainnya tanpa penundaan. Bersikap koperatif dan mendukung penuh setiap proses pemeriksaan, audit, verifikasi serta investigasi terkait pelaksanaan Program JKN.

Sekda Budiar dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada BPJS, yang telah menginisiasi adanya Penandatanganan Pakta Integritas tentang Komitmen Kerja Sama dan Pencegahan Kecurangan Fasilitas Kesehatan. “Pakta integritas pada kesempatan ini sudah di tanda tangani, harapannya komitmen bersama kita laksanakan. Integritas kita jaga bersama dan Sumber Daya Manusia kita siapkan juga,” kata Sekda Budiar.

Dirinya juga menyampaikan, jika pada kesempatan itu juga dilaksanakan Deklarasi Komitmen Anti Kecurangan atau fraud. “Dengan adanya deklarasi ini, kita patut bersyukur supaya masyarakat Kabupaten Malang dapat terlayani dengan baik,” tambahnya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan Deklarasi Komitmen Anti Kecurangan yang dibacakan oleh seluruh Fasyankes, juga untuk selalu menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam setiap penyelenggaraan Program JKN. Tidak melakukan, memfasilitasi, membiarkan kecurangan dalam bentuk apapun yang merugikan peserta, negara dan Program JKN.

Kemudian, juga menegakkan tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel demi pelayanan kesehatan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia. Menerima konsekuensi apabila terbukti melanggar komitmen ini sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat dan bangsa.

Direktur RSUD Kanjuruhan, dr Nur Rochmah, menjelaskan setelah dilaksanakannya Penandatanganan Pakta Integritas ini maka akan ditindak lanjuti dengan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara BPJS dengan FKTP/FKTL. “Dengan adannya PKS antara BPJS dengan FKTP/FKTL diharapkan akan menambah jenis pelayanan kesehatan baik pelayanan kesehatan secara umum maupun pelayanan canggih yang akan berdampak bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” jelasnya. (pro/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas