Pemerintahan

Menuju WBK dan WBBM, Kejari Kabupaten Malang Canangkan Zona Integritas

Diterbitkan

-

Prosesi Pencanangan Zona Intergritas.(Sur)
Prosesi Pencanangan Zona Intergritas.(Sur)

Memontum Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang telah mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini sendiri telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Ardian Wahyu Eko Hastomo SH MH mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas sudah dilakukan oleh Kepala Kejari Kabupaten Malang, Edi Handojo SH; para Kasi, Kasubbag, Jaksa hingga staf. Seluruh stakeholder di Kejari Kabupaten Malang bertekad untuk meraih predikat WBK/WBBM.

“Kami bersama seluruh jajaran di Kejari Kabupaten Malang telah berkomitmen untuk meraih predikat WBK dan WBBM,” kata Ardian, Senin (17/2/2020) siang.

Ditambahkannya, ada sejumlah hal yang perlu dibenahi kedepan agar seluruh stakeholder Kejari Kabupaten Malang mewujudkan birokrasi yang bersih. Diantaranya seperti manajemen perubahan, manajemen sumberdaya manusia, akuntabilitas, peningkatan layanan publik, serta penguatan pengawasan kinerja.

Advertisement

“Salah satunya termasuk sarana dan prasarana. Itu juga harus dipersiapkan,” terangnya.

Selebihnya, Ardian berharap, ada kerjasama yang baik dari seluruh jajaran Kejari Kabupaten Malang untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Semoga zona integritas ini terlaksana dengan optimal dan maksimal sehingga terbebas dari korupsi, bersih dalam melayani mayarakat,” tandasnya. (Sur/tim)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas