Pemerintahan

Dupatari Permudah Warga Administrasi Kependudukan Kabupaten Malang

Diterbitkan

-

Dupatari Permudah Warga Administrasi Kependudukan Kabupaten Malang

Memontum Malang – Kerjasama Pengadilan Agama Kepanjen dengan pemerintahan Kabupaten malang dalam pelaksanaan Dukcapil Pengadilan Agama Tanpa Ribet (Dupatari) diresmikan Jumat (10/7/2020) pagi.

Kerjasama yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Malang dan Pengadilan Kepanjen adalah suatu inovasi yang diberikan oleh Para pemimpin untuk memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat Khususnya Daerah Kabupaten Malang.

“Kita sebagai Pemimpin harus selalu berinovasi untuk terus meningkatkan Pelayanan Masyarakat” ungkap Bupati Kabupaten Malang Sanusi

Dengan adanya Dupatari ini bertujuan untuk mempermudah Masyarakat Kabupaten Malang dalam mengurus segala Bentuk Administrasi Kependudukan meliputi Kartu Keluarga (KK), dan E-KTP, yang sekarang bisa dilakukan di Kecamatan Kabupaten Malang.

Bupati Kabupaten Malang Sanusi Mengungkapkan bahwa dengan adanya kerjasama ini semoga pelayanan masyarakat akan menjadi lebih efektif.

Advertisement

Diresmikannya DUPATARI ini dengan penandatangan MoU dan Perjanjian Kerjasama Antara Bupati Kabupaten Malang Sanusi Dengan Pengadilan Agama Kabupaten Malang (10/7/2020). (mg2/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas