Hukum & Kriminal
Lokalisasi Girun Gondanglegi Terancam Dibongkar Paksa
Memontum Malang – Mungkin karena sudah kenyang dengan janji Pemkab Malang terkait molornya pembongkaran bangunan eks lokalisasi Girun di Desa Gondanglegi Wetan Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, akhirnya warga mengancam segera membongkar paksa kawasan eks lokalisasi tersebut.
Apalagi rencana pembongkaran tempat protitusi yang berdiri ilegal diatas kawasan lahan milik Kereta Api Indonesia (KAI) ini dilakukan sejak tahun 2014 lalu, dengan melalui beberapa tahapan seperti peringatan, mediasi serta solusi untuk kesejahteraan ratusan wanita disitu.
Dan ironisnya, hingga pergantian Bupati Malang, aktivitas para wanita pemuas lelaki hidung belang disitu masih saja berlangsung toh dengan cara bersembunyi.
Kepala Desa Gondanglegi Wetan H Masrudi FR mengaku, pihaknya juga mendengar rencana pembongkaran paksa eks lokalisasi itu.
“Saya juga mendengar kabar burung itu. Namun secara resmi belum ada laporan ke desa. Kalau itu memang kehendak warga ya monggo”,tegas Masrudi Selasa (21/7/2020) siang.
Dengan santernya berita pembongkaran paksa eks lokalisasi yang direncanakan dalam satu dua hari ini, pihaknya langsung minta petunjuk Satkolion Banser Kecamatan Gondanglegi H A Toha.
“Kata Satkolion Banser Kecamatan Gondanglegi, sampai hari ini masih belum ada petunjuk dari Pengurus Cabang(PC). Dan pembongkaran itu harus lewat jalan musyawarah serta ada solusinya.Tetapi, Banser sendiri lebih setuju jika eks lokalisasi itu ditutup total, ” beber Masrudi.
Ditambahkan Masrudi, jika pembongkaran itu ternyata dilakukan dengan cara paksa oleh sekelompok Ormas dan warga, itu sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Pemkab Malang karena molornya rencana tersebut.
Sementara itu, H Ahmad Zen Ketua MWC NU Kecamatan Gondanglegi memaparkan,eks lokalisasi Girun itu memang harus dibongkar.
“Peringatan dan sosialisasi sudah dilakukan, termasuk tenggang waktu.Tunggu apalagi? ” tandas Ketua Yayasan Panti Asuhan Petermas Gondanglegi ini.
Juga dijelaskan Kepala SMP NU Gondanglegi ini, rencana pembongkaran eks lokalisasi itu pernah disampaikan langsung oleh Camat Gondanglegi Presitya Yunika kepada Bupati Malang HM Sanusi.
“Menanggapi usulan Bu Camat,Pak Bupati juga sangat respon.Kemudian tindakan dari Bu Camat, untuk minta dukungan kepada masyarakat.Saya pribadi juga sangat mendukung secara maksimal dan selalu membak up untuk kebaikan warga Gondanglegi ” ulasnya.
Terlepas dari itu, Abah Zen juga tetap minta bimbingan dan arahan dari Muspika Gondanglegi.
“Pembongkaran itu kalau bisa harus dilakukan secepat mungkin. Langkah kami saat ini akan mengumpullkan seluruh ranting NU yang ada di Kecamatan Gondanglegi. Kami akan minta dukungan mereka. Kami juga minta kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri.Meskipun itu sesuatu yang salah,itupun manusia yang tetap kita perlakukan sebagai manusia, ” urai Aba Zen. (sur/oso)
- Kabupaten Malang2 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang2 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang2 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten