Kabupaten Malang

Musim Hujan Tiba, Dinkes Kabupaten Malang Tekankan PSN 3M Plus dan Antisipasi Kasus

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Selama beberapa hari terakhir, musim penghujan sudah mulai mengguyur beberapa wilayah di Kabupaten Malang. Merespon kondisi hujan telah tiba itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan. Terutama yang paling penting, rutin melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan menguras, menutup dan mengubur (PSN 3M Plus), untuk mencegah terjadinya penularan virus DBD (Demam Berdarah) yang disebarkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti.

Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Chairiyah, mengatakan bahwa banyak upaya sederhana yang bisa dilakukan untuk menekan angka penderita DBD. Salah satunya, yaitu dengan menerapkan perilaku hidup bersih di masing-masing rumah atau lingkungan.

“Langkah yang perlu dilakukan, yaitu dengan melaksanakan kegiatan PSN 3M Plus. Jadi, selain menguras, menutup dan mendaur ulang, juga dapat diupayakan menanam tanaman penangkal nyamuk atau memelihara ikan pemakan jentik. Atau, melakukan pencegahan lain, seperti memakai lotion anti nyamuk hingga tidak menumpuk pakian kotor,” katanya, Senin (17/11/2023) tadi.

Baca juga;

Berdasarkan data Dinkes Kabupaten Malang, tercatat jumlah pasien DBD dari Januri hingga Oktober 2023, mencapai 855 orang. Dimana jumlah tertinggi pasien DPD, ada pada Januari hingga Maret. Pada Januari, terdata sebanyak 146 kasus, Februari 139 kasus dan Maret 122 kasus. Hal tersebut, disebabkan karena di bulan itu intensitas curah hujan cukup tinggi.

Advertisement

Tidak hanya musim hujan, ujarnya, penyebaran penyakit DPD juga patut diwaspadai di saat musim kemarau. Di musim tersebut, berpotensi terjadi peningkatan suhu, yang membuat serangga ini semakin ganas saat mencari mangsa.

“Peningkatan suhu di atas 30 derajat celcius, akan mempengaruhi frekuensi gigitan nyamuk. Biasanya, nyamuk menjadi lebih ganas saat suhu panas,” paparnya.

Pemkab Malang melalui Dinkes Kabupaten Malang, ujarnya, juga bakal turut terjun untuk menekan angka penderita DBD. Seperti halnya, dengan notifikasi kasus yang di curigai sebagai DBD tidak lebih dari 1×24 jam kepada petugas Kesehatan.

“Epidemiologi sebagai bentuk respon untuk mengetahui potensi penularan dan penyebaran DBD, serta tindakan yang perlu dilakukan di wilayah sekitar tempat tinggal penderita atau focus penularan, tentunya akan dilakukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, juga mengingatkan agar begitu teridentifikasi adanya kasus jentik nyamuk, warga diharapkan bisa responsif. Artinya, segera melaporkan dan jika diperlukan bisa melakukan pengajuan fogging.

Advertisement

“Untuk warga yang terkena DBD, hal yang perlu menjadi perhatian yaitu tatkala sakit demam selama empat hari berurutan. Sebisa mungkin, jika kondisi itu ditemukan atau muncul kasus, maka harus segera berobat,” lanjutnya. (sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas