Kabupaten Malang
Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Pantai Tamban Via Jaranan Campursari
Memontum Malang – Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal terus dimasifkan Pemerintah Kabupaten Malang, melalui Satpol PP dan Diskominfo serta Kantor Bea Cukai Malang, Minggu (11/08/2024) malam. Kali ini, pelaksanaan itu berlangsung di Pantai Tambang Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, yang dikemas dengan pagelaran Gebyar Seni Nusantara Dirgahayu RI ke-79 dengan pertunjukan jaranan campursari.
Hadir dalam pelaksanaan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, Pejabat Pemeriksa Bea Cukai, Hendro Try Noor Cahyo, Kepala Desa Tambakrejo, Agus Hariyanto serta masyarakat dan Muspika. Sementara mengawali pelaksanaan acara, kegiatan dibuka dengan doa bersama.
Kasatpol PP Kabupaten Malang mengatakan, bahwa langkah-langkah sosialisasi yang dilakukan Satpol PP dalam memberikan edukasi perundangan di bidang cukai atau Gempur Rokok Ilegal, sangat bervariatif. Mulai dari tatap muka, seperti Sobo Kampung, yakni menemui penjual dengan memberikan edukasi dan komunikasi dengan perokok hingga mengemasnya dengan berbagai kegiatan. Salah satunya, seperti yang dilakukan di Pantai Tambang.
“Melalui berbagai langkah ini, diharapkan masyarakat menjadi kian paham mengenai apa itu rokok ilegal. Bahkan, tidak hanya tahu mengenai ciri-cirinya. Namun, juga memahami bagaimana bahaya yang ditimbulkan. Sehingga, muncul partisipasi masyarakat dalam mencegah dan menghambat peredaran rokok ilegal,” kata Firmando.
Baca juga :
Gelaran ini sendiri, selama berlangsung cukup direspon masyarakat. Tidak hanya karena menunggu acara puncak seni, namun karena cara pengemasannya yang cukup menarik. Dimana, dari nara sumber, seperti Satpol PP dan Bea Cukai Malang memberikan tanya jawab yang disusul dengan pemberian hadiah kepada masyarakat.
Sementara itu, Pejabat Pemeriksa Bea Cukai secara umum tidak ketinggalan juga mengingatkan kembali mengenai ciri rokok ilegal. Termasuk, mengenai ancaman kepada mereka yang melanggar. Gaya pengemasan sosialisasi yang ringan dan simpel, membuat pelaksanaan menjadi cukup menarik.
“Jika menemukan ciri-ciri rokok ilegal tersebut, jangan lupa dilaporkan kepada petugas. Sehingga, semua terhindar dari bahaya rokok ilegal,” ujar Hendro.
Kepala Desa Tambakrejo, Agus Hariyanto, dalam kesempatan itu menyambut baik pelaksanaan. Karena selain bisa menambah pengetahuan masyarakat, kegiatan juga sangat positif dalam meminimalisir rokok ilegal.
“Kegiatan kesenian ini bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Bea Cukai Malang, yang salah satu tujuannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Sedangkan acara gebyar, dimeriahkan Jaranan Campursari Turonggo Seto Budoyo, yang harapkannya dapat mengangkat potensi wisata lokal dan melestarikan serta mengenalkan kepada generasi muda,” ujarnya. (diskominfo kab.mlg/sit)
- Kabupaten Malang4 minggu
Rakercab Pemuda Pancasila Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Didapuk sebagai Anggota Kehormatan
- Kabupaten Malang4 minggu
Transformasi Layanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Integrasi Layanan Primer
- Kabupaten Malang1 minggu
Screening Gratis dan Pola Hidup Sehat Jadi Bidikan Dinkes Kabupaten Malang dalam Optimalkan Kesehatan
- Kabupaten Malang2 minggu
Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, 14 Puskesmas dan Pustu di Kabupaten Malang Digelontor Rehab
- Kabupaten Malang4 hari
Plt Bupati Malang Pimpin Upacara Hari Jadi Provinsi Jatim dari Pendopo Agung
- Kabupaten Malang1 hari
Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Kabupaten Malang1 hari
Bersama Petani Lokal Menuju Pertanian Optimal, PT East West Seed bersama CPM Gelar Festival Panen Makmur
- Kabupaten Malang11 jam
Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas