Kabupaten Malang

Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Pantai Tamban Via Jaranan Campursari

Diterbitkan

-

SOSIALISASI: Pelaksanaan sosialisasi yang menghadirkan Satpol PP Kabupaten dan Bea Cukai Malang. (ist)

Memontum Malang – Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal terus dimasifkan Pemerintah Kabupaten Malang, melalui Satpol PP dan Diskominfo serta Kantor Bea Cukai Malang, Minggu (11/08/2024) malam. Kali ini, pelaksanaan itu berlangsung di Pantai Tambang Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, yang dikemas dengan pagelaran Gebyar Seni Nusantara Dirgahayu RI ke-79 dengan pertunjukan jaranan campursari.

Hadir dalam pelaksanaan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, Pejabat Pemeriksa Bea Cukai, Hendro Try Noor Cahyo, Kepala Desa Tambakrejo, Agus Hariyanto serta masyarakat dan Muspika. Sementara mengawali pelaksanaan acara, kegiatan dibuka dengan doa bersama.

Kasatpol PP Kabupaten Malang mengatakan, bahwa langkah-langkah sosialisasi yang dilakukan Satpol PP dalam memberikan edukasi perundangan di bidang cukai atau Gempur Rokok Ilegal, sangat bervariatif. Mulai dari tatap muka, seperti Sobo Kampung, yakni menemui penjual dengan memberikan edukasi dan komunikasi dengan perokok hingga mengemasnya dengan berbagai kegiatan. Salah satunya, seperti yang dilakukan di Pantai Tambang.

“Melalui berbagai langkah ini, diharapkan masyarakat menjadi kian paham mengenai apa itu rokok ilegal. Bahkan, tidak hanya tahu mengenai ciri-cirinya. Namun, juga memahami bagaimana bahaya yang ditimbulkan. Sehingga, muncul partisipasi masyarakat dalam mencegah dan menghambat peredaran rokok ilegal,” kata Firmando.

Baca juga :

Advertisement

Gelaran ini sendiri, selama berlangsung cukup direspon masyarakat. Tidak hanya karena menunggu acara puncak seni, namun karena cara pengemasannya yang cukup menarik. Dimana, dari nara sumber, seperti Satpol PP dan Bea Cukai Malang memberikan tanya jawab yang disusul dengan pemberian hadiah kepada masyarakat.

Sementara itu, Pejabat Pemeriksa Bea Cukai secara umum tidak ketinggalan juga mengingatkan kembali mengenai ciri rokok ilegal. Termasuk, mengenai ancaman kepada mereka yang melanggar. Gaya pengemasan sosialisasi yang ringan dan simpel, membuat pelaksanaan menjadi cukup menarik.

“Jika menemukan ciri-ciri rokok ilegal tersebut, jangan lupa dilaporkan kepada petugas. Sehingga, semua terhindar dari bahaya rokok ilegal,” ujar Hendro.

Kepala Desa Tambakrejo, Agus Hariyanto, dalam kesempatan itu menyambut baik pelaksanaan. Karena selain bisa menambah pengetahuan masyarakat, kegiatan juga sangat positif dalam meminimalisir rokok ilegal.

“Kegiatan kesenian ini bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Bea Cukai Malang, yang salah satu tujuannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Sedangkan acara gebyar, dimeriahkan Jaranan Campursari Turonggo Seto Budoyo, yang harapkannya dapat mengangkat potensi wisata lokal dan melestarikan serta mengenalkan kepada generasi muda,” ujarnya. (diskominfo kab.mlg/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas