Hukum & Kriminal
177 Kasus Berhasil Diungkap Polres Malang selama Operasi Pekat Semeru

Memontum Malang – Polres Malang berhasil mengungkap 177 kasus selama Operasi Pekat Semeru 2022. Pelaksanaan operasi selama 12 hari atau sejak Senin (23/05/2022) hingga Jumat (03/06/2022) itu, dirilis di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang, Senin (06/06/2022) tadi.
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, mengatakan bahwa sasaran dari operasi ini adalah tindak kejahatan yang sering terjadi dan meresahkan masyarakat. “Selama 12 hari kami melakukan Operasi Pekat pada kejahatan yang sering meresahkan masyarakat. Seperti halnya, premanisme, judi, Miras dan yang paling utama adalah Narkoba,” kata AKBP Ferli Hidayat.
Ada 177 kasus dengan jumlah pelaku 183 orang. “Sebanyak 89 orang diantaranya dinaikan ke tingkat penyidikan. Khusus di bidang Narkoba, kita sudah mengamankan total barang bukti sabu lebih kurang 1,3 kilogram, ditambah 183 gram ganja dan beberapa obat-obatan terlarang lainnya,” terangnya.
Baca juga:
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Hasil ini, lanjut Kapolres Malang, merupakan bentuk komitmen Polres Malang bersama Forkopimda Kabupaten Malang, untuk membebaskan Kabupaten Malang dari bahaya narkotika. “Ini selaras dengan apa yang kami lakukan di Minggu lalu, Senin (30/05/2022). Dimana kami bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Malang beserta Forkopimda Malang Raya, Pasuruan Raya dan Probolinggo Raya, medeklarasikan ‘Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI’,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi menyampaikan dukungannya atas upaya Jajaran Polres Malang dalam memberantas penyakit masyarakat yang sangat membahayakan bangsa. Narkoba adalah musuh bersama.
“Kita telah saksikan bersama bahwa Polres Malang telah bekerja keras untuk memberantas penyakit masyarakat yang tentunya sangat meresahkan masyarakat. Karena dampak dari semua ini membuat perilaku orang tidak wajar. Semoga semua pelaku ini diberi hidayah oleh Allah Ta’ala dan kembali kejalan yang benar,” tandas Sanusi.
Sebagai informasi dalam press release ini turut hadir diantaranya Bupati Malang, HM Sanusi, Ketua DPRD, Darmadi, Kajari Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti, Kasdim 0818 Malang-Batu, Mayor Arh Djoko Istianto, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi, serta Kasat Resnarkoba Polres Malang, AKP Harjanto Mukti. (cw1/gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















