Kabupaten Malang
24 Reklame di Kawasan Kepanjen Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Malang

Memontum Malang – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Malang menertibkan atau membongkar 24 reklame semi permanen (insidentil) yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang di Kepanjen, Senin (13/06/2022) tadi.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, mengatakan bahwa dari hasil operasi yang dilakukan timnya, terdapat 24 reklame yang berhasil dibongkar di sejumlah titik. “Ini merupakan operasi rutin yang kita lakukan untuk menertibkan dan membongkar reklame yang bersifat insidentil. Rata-rata masa izinnya sudah habis,” kata Firmando Hasiholan Matondang kepada Memontum.com, Senin (13/06/2022) sore.
Baca juga :
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Dirinya juga menjelaskan, bahwa rata – rata reklame yang dibongkar yakni reklame promosi yang habis masa izinnya. “Papan reklame yang insidentil di tepi jalan. Kebanyakan promosi perumahan, handphone dan lain sebagainya. Selain itu, kami juga menertibkan papan reklame Capres yang mengganggu seperti halnya robek dan terpasang di pohon,” imbuhnya.
Firmando juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan operasi secara rutin. Dalam sebulan bisa 2 sampai 3 kali operasi. “Kami harap, seluruh masyarakat yang hendak memasang reklame tentunya harus mengurus izin. Karena, dengan mengurus izin tersebut sama halnya membantu pembangunan di Kabupaten Malang,” terangnya. (cw1/gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















