Kabupaten Malang
39 Jabatan Fungsional Dilantik dan Diambil Sumpah Bupati Malang

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional kepada 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Selasa (06/04) tadi. Pelaksanaan yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat dan OPD Pemkab Malang.
Bupati Malang dalam sambutannya mengatakan, jabatan struktural, jabatan fungsional juga merupakan sebuah tanggung jawab yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Terlebih, jabatan fungsional merupakan jabatan yang mengampu bidang tertentu sesuai keahlian masing-masing aparatur. Di mana, hal ini tentunya akan sangat besar kontribusinya bagi upaya mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Baca Juga :
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
”Pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka penyederhanaan birokrasi. Di mana, penyederhanaan birokrasi ini dimaksudkan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis, agile dan profesional dalam upaya peningkatan efektivitas, dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Pada dasarnya, jabatan fungsional ini mengacu pada sebuah profesionalisme. Artinya, jabatan fungsional ini dipercayakan kepada seseorang yang dianggap mampu untuk mengemban tugas secara profesional dan kompeten dibidangnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Bupati berharap, pejabat yang dilantik mampu untuk memberikan kontribusi dan sumbangsih terbaiknya demi kemajuan bersama. Termasuk, agar dapat secepatnya menyesuaikan diri dan segera mempelajari tupoksinya, sekaligus berupaya untuk meningkatkan kompetensi, dengan terus belajar, selalu meningkatkan kemampuan dan semangat untuk mengabdi kepada pemerintah dan masyarakat.
”Sekaligus memperkuat komitmen untuk menerapkan 5K Budaya Kerja ASN Kabupaten Malang. Yaitu Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas dan Kerja Prestasi. Saya yakin dan optimis, bahwa hal tersebut mampu menjadi modal berharga dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin baik, disiplin, jujur, serta akuntabel,” tambah Bupati Sanusi. (sit)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















