Pemerintahan
Pemkab Malang Gelar Bimtek Sertifikat Elektronik e-Signature
Memontum Malang – Guna mengamankan dokumen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikat Elektronik e-Signature di salah satu hotel di Karangploso, Kamis (10/10/2019) siang.
Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 164 orang yang terdiri dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-kabupaten Malang dan Kepala sub Bagian Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan atau pejabat yang menanganinya.
Dikesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono menyampaikan, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik (tanda tangan digital) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Malang ini merupakan inovasi baru yang harus diterapkan.
“Ini inovasi baru yang harus kami terapkan. Karena dapat digunakan untuk meningkatkan keamanan pada data yang sebenarnya (tidak ada yang berubah). Cukup dengan password sebagaimana dengan paparan video tadi, secara elektronik itu sudah bisa dipertanggungjawabkan keaslian dan keabsahannya,” ungkapnya.
Menurut Didik, dengan penerapan sertifikat elektronik ini diharapkan dapat menciptakan efisiensi di tataran birokrasi di Pemkab Malang.
“Ketika saya berada di luar kota (jauh, red), Bupati dan pejabat lain tak berada diruangna bisa memberikan tanda tangan elektronik. Tak perlu lah kini berjam-jam antri hanya untuk mendapat tangan. Serta menghemat anggaran kertas lagi,” jelasnya.
Lanjut Didik,dengan memanfaatkan kemajuan teknologi ini,diharapkan dapat
terhindar dari penyalahgunaan, dan peningkatan layanan publik kepada masyarakat dengan tuntutan yang terjamin keamanan, keaslian, keutuhan, cepat, murah dan mudah.
“Ini menandakan jika Kabupaten Malang selangkah lebih maju karena sudah melakukan kegiatan bimtek ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BSrE Rinaldy menjelaskan, Sertifikat Elektronik atau e-Signature ini diharapkan dapat memenuhi setidaknya dua syarat keamanan jaringan, yaitu Authenticity dan Nonrepudiation.
“Cara kerja e-Signature ini dengan memanfaatkan dua buah kunci, yaitu kunci publik dan kunci privat. Kunci publik digunakan untuk mengenkripsi data, sedangkan kunci privat digunakan untuk mendekripsi data,” ujarnya.
Jelas Rinaldy, dengan e-Signature keaslian data dapat terjamin dari perubahan-perubahan yang dilakukan pihak luar. Dengan cara yang sama, pengirim data tidak dapat menyangkal data yang telah dikirimkannya. Bila Digital Signature cocok dengan kunci privat yang dipegang oleh penerima data, maka dapat dipastikan bahwa pengirim adalah pemegang kunci privat yang sama. Ini berarti Digital Signature memenuhi salah satu syarat keamanan jaringan, yaitu Nonrepudiation atau non-penyangkalan.
“Hal ini merupakan langkah upaya pengamanan dokumen pada SKPD yang mempunyai produk layanan publik dan wajib dikawal oleh Bidang Persandian,” pungkasnya.
Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ferry Hari Agung mengantakan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Juga merupakan amanah Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pasal 40 mengamanahkan penjaminan keamanan SPBE dalam layanan publik salah satu bentuknya berupa sertifikat elektronik.
“Ini merupakan implementasi dari peraturan peraturan tersebut untuk penyelenggaraan transaksi elektronik dalam lingkup publik,” ucapnya.
Lanjut Ferry, penerapan e-Signature dinilai sangat penting untuk pemberian pelayanan pada masyarakat.
“e-Signature ini sebuah aplikasi untuk meningkatkan pelayanan publik, karena dapat diakses langsung melalui smartphone, selama ada koneksi internet ada aplikasinya,” pungkasnya. (Sur/oso)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN