Hukum & Kriminal
Garong Spesialis Jebol Dinding Rumah Kosong Pakis Ngaku 19 X Aksi
Memontum Malang – Garong spesialis rumah kosong yang beraksi 19 X, berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Pakis dan Buru Sergap Polres Malang. Garong ini beranggotakan 2 pemuda asli kelahiran Pakis.
Dua tersangka yakni Eka Budianto (27) mengaku warga Dusun Ngrangin RT19/RW03, Desa Sumberpasir dan Dwiky Septian (20) pemuda Dusun Krajan Barat RT05/RW04, Desa Pakiskembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
“Benar, kami tangkap 2 tersangka dini hari tadi. Barang bukti sejumlah alat elektronik masih kami data dan dalami penyidikan,” ungkap Iptu Sutiyo SH Mhum, Kapolsek Pakis kepada Memontum.com.
Kedua tersangka, tepatnya diringkus petugas Jumat (18/10/2019) pukul 01.30. Tersangka tidak berkutik lantaran saat digeledah kedapatan membawa ponsel hasil curian. Ada pula sebanyak 27 lembar tanda terima gadai barang hasil curian.
Tiga aksi tersangka diakui pernah dilakoni di rumah Surgiyanto (60) warga Perum Asrikaton Indah G10, RT05/ RW09 Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Aksi pelaku berlangsung saat Salat Idul Adha, Minggu 11 Agustus 2019 silam dan kisaran 2019.
Kedua tersangka melubangi tembok rumah korban dengan obeng. Di dalamnya, tersangka menjarah 4 buah ponsel dan uang tunai jutaan rupiah.
Dalam pemeriksaan petugas, tersangka mengaku menjual gadai barang-barang hasil curiannya. Barang-barang curian itu diterima, sejumlah pegadaian dan warga.
Jadi barang bukti, Dos Book HP Samsung Galaxy A6+, Dos Book HP Oppo A83, Dos Book HP Samsung Galaxy J2 Pro, Dos Book Xiaomi 4X, HP Merk Oppo A83, HP Merk Samsung Galaxy J2 Pro, HP Merk Xiaomi 4X dan sebuah obeng warna merah.
Akibatnya perbuatannya, kata Sutiyo, tersangka diduga melanggar pasal 363 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun kurungan penjara.
Hingga kini, penyidik Polsek Pakis masih mendalami kasus ini dan mendata sejumlah barang bukti. Sementara, hasil pemeriksaan terungkap, tersangka hanya beraksi di wilayah Pakis. (sos)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN