Hukum & Kriminal
Malam Usir Gegeran, Malah Dikeroyok
Polsek Wagir Tangkap 2 Pelaku
Memontum Malang – Gegeran memang kadang tidak enak dipandang lingkungan. Alih-alih usir orang-orang sedang ricuh, warga Gondowangi Wagir malah dikeroyok hingga luka-luka.
Dua tersangka dari pengeroyok kemudian diringkus anggota Reskrim Polsek Wagir – Polres Malang, Senin (4/11/2019) siang. Keduanya terlibat memukuli warga di perempatan Rekesan, Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Tersangkanya yakni Margono (46) warga Rekesan RT18/RW3 Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang dan Jaya Prastya (25) warga Dusun Ngragi RT15/RW05, Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Keduanya terlibat dalam pengeroyokan terhadap Mashuri (39) warga Gondowangi. Korban mengalami luka memar pada kepala bagian wajah, kepala bagian belakang, bahu, pusing kepala, serta memar pada kaki sebelah betis kanan.
“Betul kami amankan 2 tersangka. Motifnya tersinggung pada korban,” ungkap Kapolsek Wagir, AKP Sri Widyaningsih, kepada Memontum.com, Selasa (5/11/2019) siang.
Berdasar data Polsek Wagir, pengeroyokan terjadi pada Sabtu (2/11/2019) dini hari. Bermula adanya kericuhan atau gegeran di perempatan Rekesan.
Lokasinya dekat rumah korban. Merasa terganggu dan untuk menghindari hal-hal berlebihan, korban bermaksud mengusir orang-orang yang tengah ribut.
Namun sikap korban justru diterima pelaku kericuhan dengan agresif. Sejumlah pelaku langsung memukuli korban. Padahal satu dua orang mengetahui pekerjaan korban namun tetap terus memukuli korban. Hingga kemudian aksi keroyokan dilerai masyarakat sekitar.
Usai kejadian, aksi pengeroyokan dilaporkan korban ke Polsek Wagir. Dua orang langsung diringkus sedangkan beberapa orang lain masih dalam pengejaran. Hingga kini, tersangka masih diperiksa itensif penyidik Polsek Wagir.
Keduanya diduga melanggar pasal 170 KUHP Tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukumannya maksimal 5 tahun kurungan penjara. (sos)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN