Hukum & Kriminal
Residivis Curanmor, Curi Motor ABG Pacaran, Spesialis Stadion 5 X

Memontum Malang – Pacaran di tempat sepi dan motor jauh dari pengawasan, sangatlah rawan dari aksi kejahatan. Motor pun bisa amblas meski telah dikunci setir. Namun, spesialis pencuri motor di Stadion “mulai berkurang”. Pasalnya, satu pelakunya ditangkap isilop Kepanjen.
Yakni tersangka Suhri alias Sarkali (29) warga Dusun Sumberduren, Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan. Buruh kuli angkut pasir atau sopir dan serabutan ini residivis kambuhan. Dua kali masuk LP Lowokwaru Malang.

AKP Yatmo, Kapolsek Kepanjen dan AKP Supriyadi, Kanit Reskrim Polsek Kepanjen, saat menanyai tersangka Suhri. (sos)
“Suhri ini dari Gedangan, 2 X masuk penjara. Residivis. Dua tahun keluar LP kemudian, aksi lagi, 5 X TKP, modus malam minggu, korban lengah, dia mengambil,” ujar AKP Yatmo, Kapolsek Kepanjen kepada Memontum.com, Kamis (6/2/2020) siang.
“Dua masih kami kejar, dia eksekutor. Motor dijual Rp 1 – 2 jutaan, ” tambah Yatmo. Ditanya AKP Yatmo, tersangka mengaku lokasi pencurian.
Diantaranya, curi Beat dekat lobi masuk Stadion, parkiran pasar malam, sebelah panggung sisi Barat Stadion. Tersangka juga mencuri Vario di dekat warung kopi luar stadion dan Scoopy merah di luar stadion.
“Biasanya malam minggu, kadang setelah dua bulan, tiga bulan. Kalau kerjaan gak ada jadi gak malam minggu, serabutan. Saya sopir, truk pasir. Dijual Rp 2 juta, saya dapat Rp 1,3 juta, Rp 1,2 juta,” sebut Suhri.
BACA : Usai “Kencan” Setengah Teler, Curi Motor, Wanita Asal Turen Apes Kecelakaan
Gara-gara bekerja terima bayaran sedikit itulah, bapak 2 anak ini hobi keluar masuk penjara dan kumat beraksi mencuri motor. Di tahun, 2013 ia masuk penjara 3 tahun. Tahun 2015, ia terjerat lagi kasus curanmor dan dikenai 1,2 tahun.
Keluar dari LP, ia kembali berulah. Giliran ia menggasak motor pengunjung stadion. Salah satu korbannya Irfan Ribut Rufianto (35) warga Dusun Clumprit RT02/RW01, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
BACA JUGA : Berdalih Diajak Hohohihe, Pakai Kemben Ditarik ke Kamar, Jadilah Curanmor
Honda Beat N 4721 HHM silver milik korban amblas, Sabtu 5 Oktober 2019 pukul 21.00. Lokasinya di dekat taman belakang stadion Kanjuruhan. Korban saat itu baru duduk 35 menitan bersama sang pacar. Asyik berduaan, motor jauh dari pengawasan, alhasil motor dalam jok berisi Hp, dompet pun amblas.
“Selain BB Hp, dompet, kunci T. Kami juga sita sepeda motor sarana aksi Beat biru N 5279 DL. Kemungkinan juga hasil curian,” tambah AKP Supriyadi, Kanitreskrim Polsek Kepanjen kepada Memontum.com. (sos)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















