Hukum & Kriminal
Awas Kenal Kodew Komes di Fesbuk, “Modus Cinta Satu Malam”, Motor Bisa Amblas
Memontum Malang – Sifat netizen yang mudah kenal dengan seseorang di dunia maya atau medsos dimanfaatkan tersangka kodew atau wanita ini untuk memperdaya korban-korban prianya. Modusnya, “ngajak tidur bareng”, ujung-ujungnya, harta benda raib.
Ya, faktanya, tidak sekali tersangka Kartika berbuat “nakal” pada pria kenalan di fesbuk. Bermodal “tubuhnya”, tersangka mengajak ketemuan korbannya. Berkencan semalam dan harta benda sang pria pun amblas.
Hasil perkembangan penyelidikan Polsek Kepanjen terbaru berbuah terungkapnya kasus serupa yang dilakoni tersangka. Disampaikan AKP Supriyadi, Kanitreskrim Polsek Kepanjen, Jumat (7/2/2020) sore.
“Barang bukti motor Supra yang dibawa tersangka Desi, ternyata TKP Mojokerto. Modusnya sama. Korban kenal lewat DB, diajak ke hotel, saat tidur, motor, dompet, hp korban, amblas,” urai Supriyadi.
Ditambahkan Supriyadi, itu berarti modus serupa dilakukan tersangka saat “memperdaya” korban Kepanjen. Kepada penyidik, tersangka Desi sempat berdalih ia diajak pesta miras dan jengkel lantaran diajak “begituan”.
Adanya kasus serupa di Mojokerto, itu berarti, tersangka Desi berniat mencuri di rumah Zainal, warga Ngadilangkung Kepanjen. Tidak “terpuaskan atau tidak mengimbangi hubungan intim” yang dikatakan tersangka hanyalah dalih semata.
Sebagaimana diberitakan Memontum.com, tersangka Desi Kartika Sari (28) diringkus anggota Polsek Kepanjen dan Buser Polres Malang di Sidoarjo. Tersangka mengaku sebagai warga Jalan Tanjungsari Gang III, Kelurahan/Kecamatan Turen, Kabupaten Malang itu sempat apes.
Usai mencuri motor, dompet, uang Hp milik Zainal, Kamis (3/1/2020) pagi, tersangka Desi terkena musibah kecelakaan di seputaran Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
“Setelah korban tidur, lengah, seusai berkencan, ada kesempatan, tersangka mencuri motor, uang dan hp. Tersangka juga kena musibah laka, ” sebut AKP Yatmo, kepada Memontum.com, Kamis (6/2/2020) siang.
Diakui tersangka, ia tidak selalu tinggal di Malang. Selama ini ia tinggal berpindah-pindah bergantung tempat kerja. Tahun lalu, ia mengaku bekerja di Jakarta sebagai karyawati warung. Ia juga pernah bekerja di Surabaya. Di Sidoarjo, ia memiliki kosan.
Berpindah-pindahnya tersangka ini ditengarai lantaran berbuat jahat seperti dilakukannya di Mojokerto dan Kepanjen. Dugaan penyidik, masih ada korban lainnya yang belum diketahui atau melapor ke pihak kepolisian.
Ciri khas modus tersangka Desi yakni berkenalan di Fesbuk. Berkomunikasi seolah akrab. Kemudian mendatangi sasaran korban. Menginap di rumah korban atau mengajak jalan-jalan dan menginap di hotel atau penginapan. Usai berbuat intim, korban pria “loyo” terlelap tidur, harta bendanya dijarah tersangka Desi. (sos/tim)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN