Hukum & Kriminal
Awas Kenal Kodew Komes di Fesbuk, “Modus Cinta Satu Malam”, Motor Bisa Amblas
Memontum Malang – Sifat netizen yang mudah kenal dengan seseorang di dunia maya atau medsos dimanfaatkan tersangka kodew atau wanita ini untuk memperdaya korban-korban prianya. Modusnya, “ngajak tidur bareng”, ujung-ujungnya, harta benda raib.
Ya, faktanya, tidak sekali tersangka Kartika berbuat “nakal” pada pria kenalan di fesbuk. Bermodal “tubuhnya”, tersangka mengajak ketemuan korbannya. Berkencan semalam dan harta benda sang pria pun amblas.
Hasil perkembangan penyelidikan Polsek Kepanjen terbaru berbuah terungkapnya kasus serupa yang dilakoni tersangka. Disampaikan AKP Supriyadi, Kanitreskrim Polsek Kepanjen, Jumat (7/2/2020) sore.
“Barang bukti motor Supra yang dibawa tersangka Desi, ternyata TKP Mojokerto. Modusnya sama. Korban kenal lewat DB, diajak ke hotel, saat tidur, motor, dompet, hp korban, amblas,” urai Supriyadi.
Ditambahkan Supriyadi, itu berarti modus serupa dilakukan tersangka saat “memperdaya” korban Kepanjen. Kepada penyidik, tersangka Desi sempat berdalih ia diajak pesta miras dan jengkel lantaran diajak “begituan”.
Adanya kasus serupa di Mojokerto, itu berarti, tersangka Desi berniat mencuri di rumah Zainal, warga Ngadilangkung Kepanjen. Tidak “terpuaskan atau tidak mengimbangi hubungan intim” yang dikatakan tersangka hanyalah dalih semata.
Sebagaimana diberitakan Memontum.com, tersangka Desi Kartika Sari (28) diringkus anggota Polsek Kepanjen dan Buser Polres Malang di Sidoarjo. Tersangka mengaku sebagai warga Jalan Tanjungsari Gang III, Kelurahan/Kecamatan Turen, Kabupaten Malang itu sempat apes.
Usai mencuri motor, dompet, uang Hp milik Zainal, Kamis (3/1/2020) pagi, tersangka Desi terkena musibah kecelakaan di seputaran Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
“Setelah korban tidur, lengah, seusai berkencan, ada kesempatan, tersangka mencuri motor, uang dan hp. Tersangka juga kena musibah laka, ” sebut AKP Yatmo, kepada Memontum.com, Kamis (6/2/2020) siang.
Diakui tersangka, ia tidak selalu tinggal di Malang. Selama ini ia tinggal berpindah-pindah bergantung tempat kerja. Tahun lalu, ia mengaku bekerja di Jakarta sebagai karyawati warung. Ia juga pernah bekerja di Surabaya. Di Sidoarjo, ia memiliki kosan.
Berpindah-pindahnya tersangka ini ditengarai lantaran berbuat jahat seperti dilakukannya di Mojokerto dan Kepanjen. Dugaan penyidik, masih ada korban lainnya yang belum diketahui atau melapor ke pihak kepolisian.
Ciri khas modus tersangka Desi yakni berkenalan di Fesbuk. Berkomunikasi seolah akrab. Kemudian mendatangi sasaran korban. Menginap di rumah korban atau mengajak jalan-jalan dan menginap di hotel atau penginapan. Usai berbuat intim, korban pria “loyo” terlelap tidur, harta bendanya dijarah tersangka Desi. (sos/tim)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang2 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang2 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten