Hukum & Kriminal

Ada “Cinta Terlarang” di KPU Kabupaten Malang?

Diterbitkan

-

Ada "Cinta Terlarang" di KPU Kabupaten Malang?
Anis Suhartini Ketua KPU Kabupaten Malang. (Sur)

Suami Beber Seputar Kejadian

Memontum Malang – Dugaan ‘cinta terlarang’ yang dilakukan seorang laki-laki berinisial AP dan perempuan berisial HA, dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kini berdinas di Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Malang, kini semakin menguat.

Hal itu setelah skandal ‘hubungan gelap’ ini diungkapkan sendiri oleh suami HA berinisial AJ. Diakui AJ, selama ini sudah melakukan penelusuran terkait apa yang dilakukan istrinya itu.

Bahkan AJ, sempat memergoki HA dan AP saat sedang jalan bareng. Senin (24/2/2020) siang, AJ melaporkan secara lisan ke kantor KPU Kabupaten Malang.

Seperti disampaikan AJ, jika hubungan gelap HA dan AP sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Selama ini dia mencoba menguatkan hati lantaran masih berpikir tentang masa depan buah hatinya.

“Setahu saya, hubungan gelap itu dilakukan sekitar 2016 lalu.Selama ini saya masih mempertahankan karena anak saya. Anak saya satu, laki-laki, 7 tahun. Anak saya sempat gak mau sekolah gara-gara masalah ini, sampai minta pindah sekolah. Akhirnya sekarang sudah pindah sekolah. Dia bahkan ngomong, gak mau ketemu ibunya lagi. Ini bukan saya loh yang doktrin, ini murni anaknya ngomong begitu,” ungkap AJ Senin (24/2/2020) siang.

Advertisement

Menurutnya, dia menikahi HA pada 2011 lalu. Dan satu tahun mereka dikaruniai seorang anak laki-laki.

Juga diungkapkan AJ, selama ini dirinya sudah mengenal AP. Bahkan, kata AJ, AP sendiri yang membuka kedok ‘hubungan gelap’ antara dirinya dengan HA.

“Dulu, waktu 9 hari setelah mertua laki-laki saya meninggal, istri saya sempat berterus terang mengenai hubungannya sama laki-laki itu. Terus terang waktu itu saya santai saja. Dia (AP) ngajak ngopi saya. Saat ngopi itu dia buka (cerita) sendiri,” urai AJ.

“Saya sebenarnya bisa saja emosi, langsung saya ‘beresin’, tapi saya mikir panjang, kalau saya emosi terus melakukan hal yang buruk berujung di bui, kan kasihan anak saya masih kecil nanti ikut siapa. Jadi saya memilih nahan diri,” beber AJ dengan nada setengah emosi.

Juga diutarakannya, saat ini dirinya dan HA tengah dalam proses sidang perceraian. Pihak Pengadilan Agama (PA) sebetulnya sudah menfasilitasi untuk dilakukan mediasi, namun hal itu selalu menemui jalan buntu.

Advertisement

“Sudah 2 X sidang di PA.Dan itu sudah dimediasi, saya ya inginnya bertahan. Saya sudah tegaskan, bilang tidak ada keinginan pisah, tapi istri yang ngotot. Bahkan ketika awal dia minta pisah, saya sampai ngemis-ngemis mas biar gak pisah,” terang AJ.

Disinggung tentang penyebab kenapa HA sampai “mendua”?AJ tidak bisa berkata banyak. Selama ini, AJ mengklaim, dirinya sudah cukup menafkahi HA.

“Padahal selama ini, gaji saya, saya serahkan sepenuhnya semua ke dia. ATM juga saya serahkan ke dia,” jelasnya.

AJ juga berharap perkara ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Namun sekarang, AJ hanya fokus masa depan anaknya.

“Sempat ada omongan bersama dua keluarga, keluarga saya dan istri. Disitu malah saya diadili, memang seperti ada keinginan mertua untuk memisahkan kita. Saya masih cinta istri saya, ya ingin mempertahankan keluarga ini dan demi anak. Saya selama ini masih tutupi masalah ini. Pekerjaan saya juga hampir terbengkalai, hampir berhenti. Tapi sekarang intinya jangan sampai anak saya jadi korban,” pungkasnya.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini
membenarkan, keduanya berdinas di KPU Kabupaten Malang.Dia sendiri juga sudah mengetahui apa yang dialami AP dan HA.

“Ini yang saya lihat lebih ke hubungan suport antar teman kepegawaian. Saya sampaikan adalah ini bukan seperti yang disangkakan perselingkuhan, karena kan AP punya persoalan sendiri, HA punya persoalan sendiri,” terang Anis Suhartini.

“Murni hubungan normal, bersosialisasi dalam pekerjaan. Lebih dari itu, saya pribadi bisa pastikan bukan seperti itu (selingkuh). Kalau saya klarifikasi, ini bukan perselingkuhan,” kata Anis Senin (24/2/2020) siang.

Ditambahkannya, jika terkait kepegawaian sebenarnya merupakan ranah Sekretaris KPU Kabupaten Malang.Karena dirinya selaku pengawas di internal.

“Garis organisasi di KPU kan ada Komisioner dan Sekretariatan. Ini kan kalau PNS di Sekretariatan, Komisioner kan tugasnya sebagai pengawas internal. Kalau ada masalah SDM di Sekretariatan itu kan memang harus diketahui Komisioner. Ya saya tahu,”ulasnya.

Advertisement

Di sisi lain, Anis juga menyampaikan, jika ada perkara yang mencuat seperti sekarang, Ia lebih mengedepankan dialog.

“Tidak langsung diberikan punishment, tetapi yang bersangkutan bakal diklarifikasi dan diperingatkan terlebih dahulu.Ya tetap kalau normatif, kalau ada persoalan ya kita klarifikasi. Cenderung dialog dari hati ke hati, dicari solusinya. Ini sudah saya sampaikan seobjektif mungkin dari kacamata saya,” pungkasnya. (Sur/tim)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas