Berita

Didik Siap Mundur dari Jabatan Ketua Dewan

Diterbitkan

-

Didik Gatot Subroto Ketua DPRD Kabupaten Malang. (dok)
Didik Gatot Subroto Ketua DPRD Kabupaten Malang. (dok)

Memontum Malang – Didik Gatot Subroto menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai anggota sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Malang.

Langkah itu diambil Didik usai dirinya mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan sebagai bakal calon Wakil Bupati Malang mendampingi HM Sanusi yang diamanahi sebagai bakal calon Bupati Malang pada Pilkada September nanti.

Didik akan mundur dari kursi dewan pada bulan Juni nanti, pasca ada penetapan calon dari KPU Kabupaten Malang.

“Siap sudah. Saya harus mundur dari Ketua DPRD dan anggota DPRD. Karena keputusan Mahkamah Agung mengisyaratkan seperti itu,” kata Didik, Senin (2/3/2020) siang.

Lanjut Didik,perihal prosesi pengunduran diri sebagai anggota legislatif.”Jadi begini, pertama saya mengajukan pengunduran diri. Kapan? Pada saat penetapan. Penetapan itu kapan? Pada saat bulan tujuh. Selaku calon, saya ajukan (pengunduran diri) ke DPC, diteruskan ke DPD, dan ke DPP. Dari DPP nanti akan diturunkan siapa pengganti antar waktu (PAW) saya,” jelasnya.

Advertisement

Mengenai pergantian ketua dewan, itu bisa dilakukan setelah PAW sudah dipilih. Didik sendiri yang akan mengajukan nama sebagai gantinya.

“Setelah pengganti antar waktu saya terselesaikan. Baru yang kedua nanti bersamaan juga saya akan mengajukan. Artinya, ketua pengganti saya. Secara keseluruhan akan ditetapkan dan dipilih oleh DPP,” terangnya.

Mantan Kepala Desa Tunjungtirto Singosari ini menambahkan, dirinya bakal mengemban amanah yang telah diberikan sebaik-baiknya.

“Karena ini sifatnya penugasan, maka mohon maaf, harus siap. Karena ini saya menjadi petugas partai, maka apa yang diperintahkan oleh DPP, saya tegak lurus dengan perintah itu,” tandasnya. (Sur/tim)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas