Hukum & Kriminal

Jadi Tempat Pesta SS, Rumah di Perumdam Candirenggo Digerebek Polsek Singosari

Diterbitkan

-

Tersangka Mochammad Ihya Ulumudin dan barang bukti di Polsek Singosari. (humas Polres Malang)
Tersangka Mochammad Ihya Ulumudin dan barang bukti di Polsek Singosari. (humas Polres Malang)

Polsek Singosari (Polres Malang) Perang Lawan Narkoba

Memontum Malang – Rumah yang diduga sering dipakai pesta Sabu (SS) dalam kawasan perumahan, Sabtu (14/3/2020) sore, digerebek anggota jajaran Polsek Singosari (Polres Malang). Hasilnya positif, seorang pemakai diringkus tanpa perlawanan.

Penggerebekan pukul 11.45 itu jelas membuat terkejut dan penasaran warga sekitar perumdam, masuk Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Lancar kondusif, penggerebekan anggota dipimpin Iptu Supriyono SH saat meringkus Tersangka Mochammad Ihya Ulumudin (23) mengaku warga Jalan raya Baturetno, Dusun Nampes RT02 RW02 Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Siang itu, dalam penggeledahan di rumah, petugas menyita sepoket Sabu-Sabu (SS) seberat 0,26 gram, 5 buah korek api gas, alat hisap atau bong, 2 pipet kaca, 7 sedotan kecil, isolasi, grenjeng rokok dan gunting kecil.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK MH, melalui Kapolsek Singosari, AKP Farid Fatoni membenarkan adanya penangkapan tersangka. Pihaknya menyebut, keberhasilan penangkapan berkat patroli dan informasi dari masyarakat.

Advertisement

Penangkapan ini kemudian dikembangkan ke pelaku lainnya. Penyelidikan berbuah hasil. Ditangkaplah seorang pengedar SS yang menjadi langganan tersangka Ihya Ulumudin. Tersangka pengedar atau kurir juga asal Singosari.

Penangkapan dalam perumahan tersebut menunjukkan jika tidak ada tempat yang aman sembunyi untuk pesta budak narkotika jenis Sabu. Perang melawan narkoba perusak generasi muda itu terus dilaksanakan jajaran Polres Malang, termasuk Polsek Singosari. (gie/sos/tim)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas