Hukum & Kriminal
Penganiayaan Kakek Sumberkerto Pagak
Polisi akan Proses Sesuai Prosedur
Memontum, Malang – Kasus penganiayaan atau pemukulan seorang Kakek di Desa Sumberkerto, Pagak, berbuntut panjang. Pasalnya, pihak keluarga korban yang bernama Mustaram alias Midut (85) meminta keadilan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pagak, AKP Sumarsono menyampaikan, jika dirinya akan memproses sesuai dengan prosedur yang berlaku, atas adanya peristiwa penganiayaan pada seorang kakek tersebut.
“Kasus ini saya proses sesuai prosedur yang berlaku, semua saksi dan pelaku, bahkan korban saya panggil untuk dimintai keterangan,” ungkapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/4/2020) siang.
Menurutnya, dalam kasus ini dirinya akan melakukan gelar perkara yang bakal digelar di Polres Malang, dalam waktu dekat ini.”Dalam waktu dekat akan ada gelar perkara, kasus ini perlu ada gelar perkara, agar cepat selesai,” jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Sumarsono, sebenarnya kasus ini merupakan permasalahan yang bisa diselesaikan di desa. Tiga pilar desa seharusnya dapat mengurai benang merah permasalahan ini.
“Saya pernah memerintahkan Kepala Desa Sumberkerto untuk menyelesaikan, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan,” tukasnya.
BACA : Kakek Sumberejo Pagak Dianiaya Tetangga, Keluarga Tolak Berdamai
Dalam pemberitaan sebelumnya, korban dianiaya oleh Solot (45), warga setempat. Akibat peristiwa tersebut, korban yang telah memiliki 3 anak dan 4 cucu ini harus mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuhnya.
Korban dianiaya pelaku lantaran korban telah memberikan arahan karena truk yang berada di depan rumah pelaku yang parkir agak ketengah, dan mengganggu kendaraan lain. (Sur/tim)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN