Hukum & Kriminal
Maling Tunjungtirto Singosari “Jebule” Napi Asimilasi Lapas Madiun Lurr …
Mantan Napi Judi, Garong, Narkoba
Memontum Malang – Babak belur wajah tersangka Agus Somat alias Agus Teleng (29) gara-gara kepergok nyaris curanmor seputaran masjid di Singosari. Warga Dusun Tamansari, Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan, bukan pelaku baru melainkan napi asimilasi Lapas Madiun yang keluar masuk penjara.
“Tersangka sempat dicurigai warga dekat pos kamling. Saat didekati, dia lari dan dikejar warga. Saat digeledah, ada kunci T,” ungkap Kapolsek Singosari, AKP Farid Fatoni, mendampingi Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK MH kepada Memontum.com.
VIDEO PENGAKUAN AGUS SOMAT ALIAS AGUS TELENG PASURUAN. (Memontum.com)
Aksi percobaan pencurian tersangka terjadi Jumat (1/5/2020) pukul 02.30 di Jalan Raya Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Ia hendak beraksi sendirian dan berangkat dari Pasuruan naik mobil angkutan umum.
Meski begitu, pengakuan Agus Teleng (Miring–Madura, red) tidak serta merta dipercaya penyidik. Ada dugaan tersangka tidak sendirian dan terkesan “licin” lantaran tersangka sempat melempar anak mata kunci T.
Apes mau dikata, mau mencari sasaran dekat Masjid Tunjungtirto, gelagatnya kepergok warga yang tengah siskamling. Meski babak belur wajahnya, tersangka berhasil diamankan anggota Polsek Singosari sehingga nyawanya terselamatkan dari amuk massa.
Bareng diperiksa, mengakulah tersangka jika baru keluar Lapas Madiun dengan status asimilasi, sejak tanggal 10 Maret 2020 lalu. Tiga kali dia masuk Lapas. “Saya dulu main, trus pencurian, trus narkoba,” aku tersangka di hadapan Iptu Supriyono SH, Kanitreskrim Polsek Singosari.
Kepada Iptu Supriyono SH, tersangka juga mengaku musti wajib lapor ke Bapas Kelas I Surabaya (Sidoarjo) sekali dalam sebulan. Baru keluar penjara dan pengangguran, pria berbadan kecil penuh tato itu pun akhirnya kumat beraksi kembali. Modal kunci T, usahanya belajar menjadi curanmor kandas.
Kini, tersangka ditahan di rumah tahanan Polsek Singosari dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sekedar informasi, ulah napi asimilasi asal Lapas Madiun sudah 2 X terjadi di Malang. Tengah Maret lalu, Prasnowo, spesialis curanmor Pasuruan ditangkap di wilayah Blimbing Kota Malang. Ia juga bekas napi Lapas Madiun, berstatus asimilasi.
Sebatas perlu diketahui, tersangka Agus Somat alias Agus Teleng cukup dikenal warga di Pasuruan, terutama di desanya. Agus, disebut Teleng atau bahasa Maduranya–Miring karena berkomunikasi dengan gaya unik. Ada yang menyebutnya “tidak jangkep satus”. Namun demikian, tersangka ini hobi masuk penjara. Katanya, masuk penjara karena dapat makan minum gratis. Hal tersebut diketahui keluarga dan teman-temannya. (sos/tim)
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang4 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN
- Kabupaten Malang4 minggu
Maksimalkan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat, Dinkes Kabupaten Malang Terus Penuhi Kekurangan Tenaga
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Didik Buka Gelaran Pesona Gondanglegi XI Bertema Kawicaksanaan Karya
- Kabupaten Malang4 minggu
Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal Via Konser Seni Musik Malang Raya