Kabar Desa

Ramadan Bulan Ibadah, Covid-19 Masa Physical Distancing, Berantas Judi di Gedangan!

Diterbitkan

-

Banner berantas judi. (ist)
Banner berantas judi. (ist)

Memontum Malang – Bulan suci Ramadan, masih ada praktik judi sabung ayam di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang? Ya ada, meski sempat dibubarkan. Di masa pandemi Covid-19, berbagai cara cari uang cepat memang menjadi pilihan, termasuk judi.

Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang memiliki 8 desa di wilayahnya. Diantaranya, Gedangan, Sidodadi, Girimulyo, Segaran, Sumberejo, Tumpakrejo, Sindurejo dan Gajahrejo. Di beberapa desa pernah berlangsung perjudian. Kemudian beberapa dibubarkan.

Kepala Desa Sumberejo, Abdul Rohman. (sur)

Kepala Desa Sumberejo, Abdul Rohman. (sur)

Pembubaran tersebut terutama bersamaan dengan bulan suci Ramadan. Termasuk di Desa Sumberejo. “Sumberejo Alhamdulillah nol. Sebelum puasa sudah bersih. Sebelumnya memang ada. Sekarang bersih,” tegas Abdul Rohman, Kades Sumberejo.

Kepada Memontum.com, Abah Rohman–sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa sangat penting membersihkan tindak perjudian, entah itu judi sabung ayam dan judi toto gelap serta bentuk judi lainnya.

“Mari kita bersatu berantas judi. Banyak kegiatan yang lebih positif, jadikan Gedangan, daerah ibadah” sebut Abah Rohman kepada Memontum.com, Selasa (5/5/2020) siang saat ditemui di balai desa Sumberejo.

Benar yang dikatakan Rohman, sebab, perjudian sangat dekat dengan tindak pidana lain atau kejahatan. Ketika kehabisan uang untuk berjudi, sangat mungkin seseorang mencari modal dengan berbuat kriminal.

Advertisement

Lalu bagaimana cara Rohman menindaklanjuti perjudian, ia menjawab, “Saya peringati dulu. Sekali peringatan. Dua kali peringatan. Selanjutnya, pihak lain,”. Bila ada yang bandel, pihaknya tak segan-segan mencari informasi.

“Mari jadikan wilayah Gedangan ini, daerah beribadah. Terutama di bulan suci Ramadan. Marilah usahakan Gedangan ini bersih dari praktik perjudian apapun,” sebutnya.

Ditanya apakah ada judi di wilayah lain, Rohman sempat membenarkan. “Dulu memang pernah dibubarkan. Lalu ada lagi. Janganlah tutup mata tutup telinga. Apalagi pilih kasih. Remi diobrak. Ayam jalan terus, ya harus dibubarkan,” tegasnya.

Desa Sumberejo, melalui kepala desanya, Abdul Rohman dan tokoh agama lainnya, bersepakat memberantas perjudian. Ia juga membuat banner untuk pemberantasan judi terutama di desa Sumberejo dan memasang nomor ponsel untuk pengaduan.

Apa yang dijalani Desa Sumberejo pantas dan patut ditiru desa-desa lainnya. Terlebih upaya memberantas perjudian. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19, warga musti taat Physical Distancing dan social Distancing serta bersikap prihatin.

Advertisement

Upaya pemberantasan judi, bukan hanya sebagai bentuk penghormatan pada bulan suci Ramadan melainkan musti teguh dilaksanakan seterusnya guna meminimalisir kemunculan calon-calon pelaku tindak kriminal. (sur/sos/tim)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas