Pemerintahan

PSBB Diterapkan, Pemkab Malang Janjikan Bantuan ke 1280 Sopir Angkutan

Diterbitkan

-

PSBB Diterapkan, Pemkab Malang Janjikan Bantuan ke 1280 Sopir Angkutan

Memomtum Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan memberikan bantuan sembako lagi ke ribuan sopir angkutan umum yang ada di Kabupaten Malang. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat Kabupaten Malang yang berprofesi sebagai sopir angkutan karena terdampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Terlebih setelah diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya, dampaknya dinilai semakin dirasakan oleh masyarakat. Sebelumnya, para sopir angkutan ini telah mendapat bantuan sembako berupa beras sebanyak 10 kilogram.

“Ya mereka ini kan selama PSBB terdampak penumpang jadi sepi. Jadi kedatangan mereka ke sini meminta bantuan Jaminan Pengaman Sosial dan kami berikan sembako,” ujar Bupati Malang, HM. Sanusi, Senin (18/5/2020).

Lebih lanjut Sanusi menjelaskan, bantuan kali ini akan diberikan dalam bentuk sembako berupa 15 kilogram beras, satu kilogram telur dan dua liter minyak goreng. Sementara itu, jumlah sopir angkutan yang nantinya akan menerima bantuan tersebut sebanyak 1.280 orang.

“Kami berikan sesuai yang kami berikan JPS dari kabupaten Malang dan itu senilai 200 ribu rupiah,” imbuh Sanusi.

Advertisement

Terpisah perwakilan Sopir Angkutan Umum Kabupaten Malang, Edi Sunarko mengaku bantuan tersebut akan mencukupi kebutuhan selama PSBB.

“Dan sembako ini cukup gak cukup ya cukuplah jika untuk dua minggu. Tapi ini kan juga mau lebaran anak-anak juga minta baju. Susah juga kami. Kami ingin juga bantuan tunai 200 ribu seperti di kota,” kata Narko.

Sementara itu, sebelumnya para sopir angkutan umum ini juga sempat melakukan audiensi dengan Pemkab Malang untuk mencari kejelasan terkait bantuan sosial yang telah direncanakan oleh Pemerintah Pusat. (iki/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas