Pemerintahan

Dukung Penerapan New Normal, Disperindag Kabupaten Malang Sosialisasi Disiplin Kesehatan

Diterbitkan

-

SOSIALISASI : Kepala Disperindag Kabupaten Malang Agung Purwanto bersama Suyadi Kepala Pasar Kepanjen dalam prosesi Sosialisasi. (Sur)
SOSIALISASI : Kepala Disperindag Kabupaten Malang Agung Purwanto bersama Suyadi Kepala Pasar Kepanjen dalam prosesi Sosialisasi. (Sur)

Memontum Malang – Guna mendukung Penerapan transisi new Normal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menggelar sosialisasi kepada masyarakat dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang Agung Purwanto mewajibkan kepada setiap pengujung maupun pedagang seluruh pasar Kabupaten Malang untuk memakai masker.

“Kami harapkan, pertama setiap keluar rumah wajib memakai masker.Begitu halnya ketika masuki pasar, baik pedagang maupun pengunjung termasuk petugas pasar.Khusus untuk pedagang, jika tidak, kita peringatkan satu dua hingga tiga kali.Kalau mereka ternyata masih membandel, kami cabut hak tempat jualannya, ” tegas Agung ditemui saat sosialisasi disiplin kesehatan di pasar Kepanjen Kamis (4/6/2020) siang.

Ditambahkannya, adapun untuk sangsi yang dijatuhkan bagi para pengunjung pasar yang tidak pake masker, pihaknya akan mengeluarkannya dari dalam pasar. Kemudian diperbolehkan masuk kembali setelah ia pakai masker.

Disinggung mengenai adanya batas waktu berjualan, menurutnya, itu ganjil genap dan disesuaikan dengan jenis dagangan.

Advertisement

“Jika jenis dagangannya itu berupa sembako tidak terkena aturan ganjil genap.Tetapi jika diluar sembako, itu kena aturan ganjil genap.Untuk penerapan ganjil genap sesuai Perbub nomor 20 tahun 2020 tentang new normal, ” ulasnya mantan staf ahli Bupati Malang bidang perekonomian, keuangan dan pembangunan ini.

Di sisi lain, Agung juga menjelaskan,untuk tingkat kepatuhan pakai masker di pasar Kepanjen saat ini sudah lebih dari 80 %.

“Khusus di pasar Kepanjen, sosialisasi wajib pakai masker ini dilakukan setiap hari dengan jangka waktu setiap 2 jam sekali. Setiap 2 jam sekali, kepala pasar Kepanjen keliling untuk mengingatkan kepada pengunjung maupun pedagang untuk pake masker,” urai Agung.

“Toh masih ada satu dua orang yang tidak pakai masker karena gerah, itu tidak masalah, tetapi mulai hari ini dan ke depan, setiap masuk pasar semua pedagang maupun pengunjung harus pakai masker, ” beber Agung menghimbau.

Sementara itu, Kepala Pasar Kepanjen Suyadi menjelaskan saat ini pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 16 titik tempat cuci tangan dan dilengkapi handsa.

Advertisement

Ditambahkan Suyadi, untuk sosialisasi budaya hidup sehat ini juga atas kerjasama dengan NU, BPBD, Satpol PP, Muspika dan PMI.

“Untuk angka pengunjung pasar sejak covid-19 ini turun drastis, ” pungkasnya. (sur/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas