Pemerintahan

Physical Distancing Bagi Pengendara, Satlantas Polres Malang Rekayasa di Trafic Light

Diterbitkan

-

Physical Distancing Bagi Pengendara, Satlantas Polres Malang Rekayasa di Trafic Light

Memontum Malang – Seluruh masyarakat dianjurkan untuk mau mentaati penerapan physical distancing, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Di wilayah Kabupaten Malang, physical distancing tidak hanya dilakukan bagi pejalan kaki, ataupun pusat-pusat keramaian seperti pasar atau gerai-gerai lainnya, namun penerapan physical distancing juga mulai dilakukan bagi pengendara kendaraan di jalan raya.

Hal itu dilakukan dengan memberi garis pembatas sebagai tanda kendaraan diperbolehkan berhenti. Tanda garis yang menyerupai garis start tersebut dapat dijumpai di trafic light Karanglo, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Selain itu, Satlantas Polres Malang juga memisahkan antara tanda untuk kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, hal itu dilakukan untuk mendukung masa transisi menghadapi New Normal Life. Dimana menurutnya, trafic light merupakan salah satu titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Jadi untuk mendukung masa transisi ini persiapan menghadapi New Normal Life. Salah satu potensi terjadinya kerumunan masyarakat itu di traffic light. Untuk mengurangi terjadinya kerumunan kami mencoba membuat satu rekayasa dengan membuat barrier pembatas ataupun marka jalan sebagai ploting tempat motor-motor yang antri menunggu di traffic light,” ujar AKBP Hendri Umar, Kamis (11/6/2020).

AKBP Hendri Umar mengatakan, pengendara kendaraan bermotor wajib mematuhi marka jalan phsycal distancing tersebut. Satlantas Polres Malang sendiri telah mengatur sedemikian rupa agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di traffic light.

Advertisement

“Sudah kita buat dengan jarak sehingga tidak ada kerumunan-kerumunan dan tidak membuat lalu lintas kelihatan semrawut. Kita lihatkan batasan yang jelas, yang depan itu motor, belakangnya itu mobil, ada tulisannya,” imbuhnya.

Selain di Karanglo, rencananya konsep phsycal distancing traffic light tersebut bakal di terapkan di sejumlah tempat lainnya di Kabupaten Malang. Saat ini, Satlantas Polres Malang juga terus melakukan sosialisasi.

“Terus akan kita perbanyak jumlahnya di traffic light yang ada apabila ini efektif. Dan utamanya untuk menghindari kerumunan-kerumunan,” ungkap Hendri.

Terpisah, Kasatlantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati menjelaskan, sebelum phsycal distancing di traffic light itu diterapkan, pihaknya sudah memperhitungkan antara tingkat kepadatan arus lalu lintas dengan kondisi ruas jalan yang ada.

“Markanya disesuaikan dengan luas jalan dan intensitas kendaraannya,” pungkas AKP Diyana. (kik/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas