Berita

Tidak Pakai Masker di Pagelaran, Dihukum Bersihkan Sampah, Nyanyi Indonesia Raya

Diterbitkan

-

Tidak Pakai Masker di Pagelaran, Dihukum Bersihkan Sampah, Nyanyi Indonesia Raya

Memontum Malang – Tim gabungan Polri-TNI, SatpolPP dan perangkat desa menggelar operasi di Pertigaan Pasar Pal Desa Sidorejo Kabupaten Malang, Jumat (3/7/2020) pagi. Operasi yang dilakukan di Pertigaan Pasar Pal Desa Sidorejo Kabupaten Malang ini, bertujuan sebagai pendisiplinan warga terhadap protokol kesehatan.

Kali ini, di sekitaran Pasar Pal. Operasi ini membidik warga yang tidak menggunakan masker, sebagai tindak lanjut Perbup No.20 tahun 2020 pasal 38 (2), menindak dan memberi sanksi bagi seluruh warga yang tidak menggunakan masker.

“Pada saat ini, jumlah positif covid-19 di Kabupaten Malang terus meningkat. Sehingga melakukan pendisiplinan dengan pihak-pihak instansi terkait bersama-sama memberikan sanksi dan menindak warga yang tidak menggunakan masker,” ungkap Iptu Momon Suwito Pratomo selaku Kapolsek Pagelaran Malang.

Selama berlangsungnya operasi tersebut, masih saja banyak warga yang tidak menggunakan masker. Penindakan dilakukan dengan beberapa sanksi sosial, yaitu menyapu di daerah sekitar Pasar Pal dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Kapolsek Pagelaran sangat menyayangkan dikarenakan ada beberapa warga tidak hafal lagu Indonesia Raya. Itu menggambarkan kurangnya rasa cinta terhadap NKRI.

“Saat dilakukannya penindakan tadi, sempat ada beberapa warga yang tidak hafal menyanyikan lagu Indonesia Raya. Seharusnya kita bangga dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Paling tidak kita harus hafal dengan lagu Indonesia Raya. Ini simbol bahwa kita bangga dengan Negara Indonesia,” ungkap Momon selaku Kapolsek Pagelaran Malang. (mg2/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas