Pemerintahan
Pandemi Covid-19, Target Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Terealisasi 50 Persen

Memontum Malang – Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ternyata juga berdampak pada pendapatan pajak mineral bukan logam dan batuan. Pasalnya, dari informasi yang dihimpun, pada akhir Juni 2020, target pajak tersebut hanya mampu terealisasi 50 persen dari yang ditargetkan. Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, Senin (6/7/2020) saat ditemui di sela kegiatannya.
Made mengatakan, pajak dari sektor mineral bukan logam dan batuan hanya memperoleh setoran pajak sebesar Rp 148,4 juta dari jumlah yang ditargetkan yakni sebesar Rp 300 juta. Made menyebut, penurunan pendapatan pajak mineral bukan logam dan batuan ini akibat pandemi Covid-19 yang masih belum bisa diketahui kapan akan berakhir.
Menurut Made, target tersebut sebelumnya telah disesuaikan dengan pandemi Covid-19 yang terjadi ini. Dimana yang ditargetkan sebelumnya, pendapatan pajak dari sektor ini sebesar Rp 400 juta. Sebagai informasi, selain dari sektor tersebut, Bapenda Kabupaten Malang juga mengelola sektor pajak lainnya. Diantaranya yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkiran, air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Sehingga, pajak mineral bukan logam dan batuan sebagai salah satu sektor pajak dengan capaian yang terendah.
Sedangkan, terang Made, dari 10 sektor pajak daerah yang dikelola, rata-rata mampu memenuhi target meski tidak 100 persen, tapi masih mendekati angka 60-70 persen. Sebab, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, capaian pajak mineral bukan logam dan batuan tahun 2020 ini memang terkesan turun drastis. Padahal, pada tahun sebelumnya, pajak mineral bukan logam dan batuan telah mampu berada peringkat atas atau pendapatan pajak paling tinggi. .
“Karena pada tahun sebelumnya, pajak mineral bukan logam dan batuan menjadi sektor pajak dengan capaian tertinggi, dan mencapai surplus hingga lebih dari 55 persen. Dan capaian target dari sektor pajak tersebut, hal ini disebabkan adanya penyebaran Covid-19,” terang Made, yang kini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang ini.
Perlu diketahui, pada tahun 2019 lalu pajak mineral bukan logam dan batuan mencapai Rp 400 juta. Sedangkan dari target tersebut hingga akhir tahun 2019 Bapenda Kabupaten Malang mampu mendongkrak penghasilan pajak sektor ini dengan memperoleh Rp 620,8 juta. Sehingga dengan dengan adanya pendapatan pajak tersebut, maka terjadi surplus mencapai 55,22 persen. (iki/yan)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















