Politik

Dinkes Ingatkan KPU Soal Prokes Dalam Pilkada

Diterbitkan

-

INGATKAN: Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang saat memberikan keterangan dalam kegiatan Forum Silaturahmi.
INGATKAN: Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang saat memberikan keterangan dalam kegiatan Forum Silaturahmi.

Memontum Malang – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, dr. Arbani Mukti Wibowo, menghadiri kegiatan Forum Silahturahmi Kamtibmas dalam rangka persiapan Pilkada 2020 saat pandemi covid-19, Rabu (30/9) pagi. Kegiatan yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kecamatan Kepanjen itu, dihadiri oleh Kapolres Malang dan jajaran Forkopimda Kabupaten Malang.

Dalam kesempatan itu, Arbani mewanti-wanti jika penyelenggaraan Pilkada, tidak diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat. Karena, jika standar protokol kesehatan dikesampingkan dan tidak dijalankan dengan ketat, bisa memunculkan kluster baru.

“Secara kedinasan, kami sebenarnya khawatir. Karena dalam Pilkada nanti, terdapat partisipasi sekitar 20 ribu lebih, masyarakat di Kabupaten Malang yang dikategorikan sebagai Komorbid (memiliki penyakit bawaan). Sehingga, memiliki potensi tinggi tertular Covid-19. Itulah mengapa, standart Prokes harus dijalankan dengan maksimal,” kata Arbani, saat memberikan keterangan dalam forum.

Dengan jumlah TPS yang sangat banyak, yakni sekitar 4999 TPS, akan sangat riskan apabila KPUD Kabupaten Malang, tidak mempersiapkan Prokes dengan baik. Khususnya, untuk masyarakat yang masuk dalam kategori komorbid.

Arbani juga memberikan masukan kepada KPUD Kabupaten Malang, agar ke depan dapat memiliki prosedur dan pelayanan khusus bagi para pemilih saat Pilkada. Khususnya, kepada para penderita komorbid ini.

Advertisement

“Kalau bisa, nantinya khusus para penderita komorbid ini bisa difasilitasi oleh KPUD. Artinya, dapat tetap memilih, namun lokasi pemilihannya disesuaikan atau mungkin disiasati dapat memilih di rumahnya sendiri. Dengan kata lain, ada petugas KPUD yang berkunjung ke rumah-rumah para penderita komorbid ini,” jelasnya kepada audien forum kamtibas.

Kenapa hal ini perlu dilakukan, tambah dokter gigi itu, sekali lagi tentunya untuk pencegahan bersama agar nantinya hal-hal yang tidak diinginkan, dapat di antisipasi sebelum penyelenggaraan Pilkada. Tentunya, dengan menyiapkan prosedur dan mekanisme yang tepat.

“Kalau bisa, untuk waktu pemilihannya bisa diperpanjang. Serta, ada pembatasan maksimal untuk setiap jamnya. Sehingga, tidak sampai terjadi kerumunan atau antrean,” papar Arbani. (mg2/sit)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas