Politik
Pengundian Nomor Urut Paslon Digelar Tertutup

Media Massa Dilarang Masuk dengan Alasan PKPU No 13
Memontum Malang – Pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang, digelar KPU Kabupaten Malang, Kamis (24/9) pagi di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang. Tahapan pesta demokrasi untuk masyarakat Kabupaten Malang, yang seharusnya bisa transparan itu, sayangnya memunculkan miss komunikasi akibat minimnya sosialisasi yang dilakukan KPU.
Kegiatan yang seharusnya memberikan ruang bagi media massa untuk mengabadikan kegiatan, justru tidak dilakukan. Bahkan, dengan alasan PKPU No. 13 Tahun 2020, Pasal 55, media massa hanya diberikan ruang mengikuti kegiatan melalui streaming.
“Sesuai Pasal 55, PKPU No.13 Tahun 2020, disebutkan bahwa KPU provinsi atau Kabupaten/kota dalam melaksanakan rapat pleno terbuka dg ketentuan sebagai berikut. Hanya dihadiri oleh Paslon, dua orang Bawaslu provinsi atau kabupaten, tiga orang pendukung, lima sampai tujuh orang KPU provinsi atau lima orang anggota KPU kabupaten atau kota. Hanya empat poin itu saja yang diatur untuk dapat mengikuti pelaksanaan. Sedangkan media, tidak diatur dalam PKPU,” kata Divisi Teknis dan Humas KPU Kabupaten Malang, Bobby Gandhi.
Akibat gesekan minimnya sosialisasi yang dilakukan KPU, pihaknya hanya menjanjikan di akhir acara untuk pengambilan gambar atau momen. Sementara momen-momen selama proses pengundian Paslon, tidak bisa tercover dengan maksimal oleh masa media yang tertahan di pintu masuk pengundian nomor urut.
“Kepada rekan-rekan media, kami sampaikan permohonan maaf. Ini semua dikarenakan keadaan yang mengharuskan kondusifitas tinggi di dalam ruangan. Sehingga, kami tidak dapat memberikan izin media untuk masuk. Akan tetapi, nanti akan kami sediakan waktu sendiri diakhir kegiatan untuk mengambil gambar,” katanya enteng. (mg2/sit)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















