Kabupaten Malang

Bawaslu Kabupaten Malang Akan Panggil Kadispora

Diterbitkan

-

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva, saat ditemui setelah memeriksa saksi.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva, saat ditemui setelah memeriksa saksi.

Memontum Malang – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) berencana memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Malang, untuk meminta keterangan atas keterlibatan bawahannya dalam Netralitas ASN. Langkah ini, juga sebagai langkah lanjutan setelah pagi tadi, juga meminta keterangan dua orang saksi di Bawaslu Kabupaten Malang.

“Besok Senin, (12/10) saya akan memanggil Kadispora, Atsalis Supriyanto, terkait kasus Netralitas ASN,” ujar Koordinator divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva, saat ditemui awak media setelah memeriksa dua saksi dalam kasus yang sama, Minggu (11/10).

Menurut George, pemanggilan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut Bawaslu Kabupaten Malang, atas dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Prestasi Dinas Pemuda dan Olahraga, Slamet Suyono.

“Untuk saksi, saya kira dua ini sudah cukup. Tinggal, kita panggil Kadispora sebagai pimpinan dari Slamet Suyono, sebagai pihak terlapor,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, kali pertama dugaan netralitas ASN menyebar, Slamet langsung berinisiatif untuk memberikan keterangan kepada pihak Bawaslu.

Advertisement

Slamet menjelaskan mengenai unggahannya di dalam grup WhatssApp, yang menurut keterangan Slamet, dirinya salah memencet tombol hapus dengan tombol membagikan. Sehingga, langsung tersebar di grup WhatssApp. (riz/sit)

 

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas