SEKITAR KITA

Jelang HSN, Pemkab Malang Terus Berbagi Masker

Diterbitkan

-

Kabag Bintal Dinsos Kabupaten Malang, Drs.Trilambang Santoso.
Kabag Bintal Dinsos Kabupaten Malang, Drs.Trilambang Santoso.

Memontum Malang – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional (HSN) pada tanggal 22 Oktober 2020 mendatang, Pemkab Malang melalui Pembinaan Mental (Bintal) Dinas Sosial Kabupaten Malang, terus melakukan pembagian masker di seluruh Pondok Pesantren (Ponpes) wilayah Kabupaten Malang. Pendistribusian tersebut, dilakukan secara kontinue dengan cara mendatangi titik-titik Ponpes.

Bahkan, guna persiapan peringatan HSN pada 22 Oktober 2020 mendatang, Bintal juga menggelar rapat bersama NU di kantor Kemenag Kabupaten Malang, kemarin (14/10). Selain membahas masalah teknis, pihaknya juga membahas terkait terealisasinya besar anggaran kebutuhan.

Kasubag Keagamaan Pembinaan Mental Kabupaten Malang, Junaidi S.Ag, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendistribusikan lebih dari 70 ribu masker. Jumlah tersebut, diantaranya dari bantuan masker Dinas Kesehatan, yang sudah disebar ke di 677 Ponpes.

“Dengan peringatan HSN ini, kami berharap santri-santri kian berkualitas serta memahami konteks dunia secara keseluruhan,” ujar Junaidi Jumat (16/10) tadi.

Ditambahkannya, dalam peringatan HSN tahun 2020 ini, ada perbedaan dari tahun sebelumnya. Hal itu, terkait kondisi pandemi Covid-19 saat ini. “Dalam kondisi pandemi saat ini, ada kemungkinan batasan sesuai aturan yang berlaku. Selain menggunakan masker, juga jaga jarak dan tak lupa penggunaan handsanitizer,” tambahnya.

Advertisement

Kabag Bintal Dinsos Kabupaten Malang, Drs.Trilambang Santoso, menjelaskan untuk peringatan HSN tahun 2020, pihaknya sudah menerapkan terbitnya pedoman dari Kemenag pusat maupun dari Kanwil. Bahwasanya, peringatan HSN dilaksanakan sesuai aturan pemerintah yakni dengan penerapan protokol kesehatan. (riz/sit)

 

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas