Hukum & Kriminal
OJK Pastikan Dana Investasi Bodong Sukar Kembali
Aksi Penipuan yang Berhasil Dibekuk Polres Malang
Memontum Malang – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri, mengingatkan kepada masyarakat atas konsekuensi yang timbul apabila percaya dengan investasi bodong atau ilegal. Konsekuensi yang dimaksud, yakni lenyapnya dana investasi yang sudah disetorkan kepada para pelaku investasi ilegal.
Sugiarto menjelaskan, dalam kasus investasi bodong tersebut tidak ada kaitannya dengan lembaga perbankan. Sehingga, hal tersebut sulit untuk bisa di kembalikan.
“Dananya tidak masuk ke sistem perbankan. Ini resiko yang harus di tanggung masyarakat, ketika melakukan investasi ke lembaga yang tidak legal dan tawarannya tidak logis,” ujar Sugiarto Kasmuri, Kepala OJK Malang, Rabu (4/11).
Sugiarto menambahkan, berbeda dengan kasus Skimming. Ketika Bank mendapat laporan, dari situ akan ada mekanisme investigasinya untuk membuktikan dan pihak bank bisa bertanggung jawab.
“Kalo skimming agak berbeda, ada mekanisme investigasinya dan dalam investigasi itu bisa terlihat dan terbukti dananya hilang karena kejahatan Skimming, itu bisa diberikan kembali oleh Bank. Itu kan konteks perbuatannya memang berbeda ya,” ungkap Sugiarto, menanggapi aksi penipuan yang bermodus investasi dan berhasil dibekuk Polres Malang.
Dari situ, tambahnya, masyarakat agar kritis dan waspada terhadap apa yang ditawarkan oleh pihak-pihak yang memberikan jaminan yang tak logis tersebut. “Ada dua hal yang penting, yakni masyarakat harus memperhatikan lembaga tersebut legal atau ilegal, terdaftar di OJK atau kementrian lain yang resmi. Ke dua, masyarakat juga harus kritis, tawaran yang diberikan logis atau tidak. Itu harus di waspadai,” tambahnya.
Pihak OJK juga akan melakukan upaya edukasi kepada masyarakat dengan kegiatan literasi dan sosialisasi. Bagaimana bisnis perbankan dan bisnis lembaga investasi lainnya. Bagaimana juga pembiayaannya juga.
“Ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, jika ingin tahu lebih lanjut juga bisa melihatan di website OJK.co.id atau di sikapiuangmu.ojk.co.id, disitu ada lembaga-lembaga yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,” tutupnya. (riz/sit)
- Kabupaten Malang2 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang2 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang2 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten